Amankan Ekstasi dan Sabu Senilai Rp34 Miliar, Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Antar Pulau

Dwi Lindawati

KriminalPeristiwa

Polrestabes Surabaya. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya/Tugu Jatim)
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep dan Kapolda Jatim Toni Hermanto saat merilis pelaku peredaran narkotika sabu dan ekstasi di ruangan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2022). (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya melalui Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membongkar kasus peredaran sabu antar pulau yang diduga dilakukan di Kota Surabaya. Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 26,7 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik bungkus teh China dan 15.065 butir ekstasi senilai Rp34 miliar.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan tersebut hasil dari pengembangan yang dilakukan anggota kepada kedua tersangka yang sebelumnya ditangkap bernama Setyo, 29, warga Bojonegoro, Jatim; dan Septian, 27. Mereka berdua ditangkap di sebuah hotel di daerah Sumatera.

“Kami mendapat informasi dari pengembangan kasus sebelumnya. Lalu kami coba dalami, didapati kedua tersangka sedang berada di Sumatera. Kami kirim anggota ke sana. Saat penangkapan, kedua tersangka membawa 25 bungkus teh China yang di dalamnya berisi sabu dan 15 ribu lebih pil ekstasi yang disembunyikan di dalam koper,” katanya saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2022).

Dari pengakuan kedua tersangka, Daniel melanjutkan, mereka berdua adalah kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke Surabaya dengan upah Rp100 juta sekali kirim.

“Keduanya mengaku sudah dua kali mengirim barang haram tersebut ke Surabaya. Kami akan kembangkan lagi untuk pelaku lain. Mohon doanya agar segera didapati pelaku lain,” imbuhnya.

Kedua terduga pelaku mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah yang besar. Saat ditanya harga jual dari barang yang mereka bawa. Salah satu tersangka bernama Setyo menyebutkan total semua barang bukti yang disita polisi tersebut bernilai Rp34 miliar.

“Sekali pengiriman kami dapat Rp100 juta. Uang tersebut kami gunakan untuk biaya hidup sehari-hari,” ucap Setyo sambil tertunduk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya hukuman mati.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...