KEDIRI, Tugujatim.id – Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang TK hingga SMP sudah dimulai pada 17 Mei 2022 di Kota Kediri. Dari proses penerimaan PPDB 2022 itu, ada 6 jalur pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan, dalam proses penerimaan peserta didik pada 2022 tersebut ada enam jalur pendaftaran yang bisa digunakan untuk calon siswa. Yaitu, jalur prestasi, afirmasi, kemitraan dan inklusi, mutasi orang tua, dan zonasi diperuntukkan bagi jenjang TK, SD, serta SMP.
“Untuk jalur prestasi dinas dan prestasi SMPN 1-8 untuk jenjang SMP,” ungkapnya.
Also Read
Siswanto mengungkapkan, sudah menetapkan jadwal pelaksanaannya. Untuk jalur prestasi dinas, pendaftaran dibuka pada 17-18 Mei 2022 melalui situs https://kediri.siap-ppdb.com. Selanjutnya, hasil dari seleksi tersebut akan diumumkan pada 21 Mei 2022 dan daftar ulang pada 21-22 Mei 2022.
“Jalur prestasi SMPN 1 hingga 8, pendaftarannya pada 23-25 Mei 2022 melalui situs sekolah yang dituju. Hasilnya akan diumumkan pada 7 Juni 2022 serta dapat melakukan daftar ulang pada 7-9 Juni 2022,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk jalur afirmasi, pendaftaran juga dilaksanakan pada 17-18 Mei 2022. Pada jenjang TK dilakukan secara offline, sedangkan untuk SD dan SMP secara online.
“Pengumumannya pada 21 Mei 2022 serta daftar ulang 21-22 Mei 2022. Sementara pendaftaran jalur kemitraan dan inklusi dilakukan secara offline. Jalur kemitraan, pendaftarannya pada 17-18 Mei 2022. Jalur inklusi, pendaftarannya pada 17-20 Mei 2022,” tambahnya.
Untuk jalur mutasi orang tua diselenggarakan pada 17-18 Mei 2022 secara offline pada sekolah yang dituju dan diumumkan 21 Mei 2022. Calon siswa dapat melakukan daftar ulang pada 21-22 Mei 2022.
Terakhir, jalur zonasi akan dibuka pada 6-8 Juli 2022. Bagi jenjang TK dilaksanakan secara offline, sedangkan jenjang SD dan SMP secara online pada https://kediri.siap-ppdb.com. Pengumuman dilakukan 11 Juli 2022 dan daftar ulang pada 11-13 Juli 2022.
Siswanto menegaskan, bagi siswa yang sudah diterima pada salah satu jalur PPDB, maka tidak bisa mengikuti PPDB pada jalur lain. Persentase PPDB 2022 pada masing-masing jalur, Siswanto menjelaskan, juga telah ditetapkan.
Pada jenjang TK, jalur afirmasi disediakan minimal 15%; jalur mutasi dan kemitraan disediakan maksimal 5%; serta jalur zonasi minimal 70%. Jenjang SD, pada jalur afirmasi tersedia kuota minimal 15%; jalur mutasi dan kemitraan maksimal 5%; serta zonasi minimal 70%. Jenjang SMP, tersedia kuota minimal 15% pada jalur afirmasi; jalur mutasi dan kemitraan maksimal 5%; jalur prestasi minimal 30%; dan jalur zonasi minimal 50%.
“Semua sekolah sudah melakukan persiapan dengan sangat baik. Kami sudah petakan bersama kekurangan pelaksanaan PPDB pada tahun lalu dan akan dijadikan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB 2022. Semoga PPDB tahun 2022 dapat berjalan sukses dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Siswanto.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim