PPDB 2023 Selesai, Disdikbud Kota Malang Semringah Semua Jalur tanpa Kendala

Dwi Lindawati

AdvertorialPendidikan

PPDB 2023.
Pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk PPDB. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang akhirnya semringah dan lega karena pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 untuk semua jenjang TK/SD/SMP negeri telah rampung. Apalagi Disdikbud Kota Malang menilai tidak menemui kendala berarti untuk semua jalur.

Untuk diketahui, rampungnya ini bersamaan dengan pengumuman PPDB jenjang SMPN jalur zonasi serentak pada Jumat (16/06/2023).

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, PPDB 2023 selesai dengan baik.

“Alhamdulillah, PPDB selesai dan berjalan lancar dan baik,” katanya.

Suwarjana mengatakan, beberapa hal yang menjadi catatan adalah kurangnya minat orang tua untuk memilih sekolah pinggiran sebagai salah satu opsi pilihan, baik melalui penerimaan sistem zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, maupun prestasi.

“Evaluasi kami dalam semua jalur biasanya untuk sekolah pinggiran, warga tidak berminat awalnya. Usai pengumuman, tidak diterima di mana-mana tapi data telanjur masuk sistem. Karena itu, saya pesan di mana sekolah yang sekiranya peluang besar diterima, daftar saja karena sekolah negeri di Malang ini semua sama,” ujarnya.

Suwarjana juga membeberkan laporan mengenai sistem atau teknis pelaksanaan tidak ada kendala serius sehingga seluruh jadwal dapat terlaksana dengan baik.

Untuk diketahui, PPDB 2023/2024 terbagi empat jalur pendaftaran. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, kepindahan orang tua, dan prestasi. Sistem pendaftaran PPDB 2023 untuk jenjang TK, SD, dan SMP dilakukan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan pendaftaran TK diarahkan melalui tk.ppdbkotamalang.id, lalu SD melalui situs sd.ppdbkotamalang.id, dan SMP dapat merujuk ke situs smp.ppdbkotamalang.id.

Pelaksanaan PPDB Kota Malang ini mengacu pada aturan Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB.

Untuk PPDB 2023 jenjang TK dan SD, diketahui pendaftarannya pada 22-24 Mei 2023. Pengumuman pada 26 Mei 2023 dan daftar ulang 26 dan 27 Mei 2023.

Jalur zonasi jenjang SD, jumlah siswa yang diterima 80 persen dari pagu masing-masing sekolah. Sisanya, diperuntukkan untuk jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas sebanyak 15 persen dan jalur kepindahan orang tua 5 persen dari pagu masing-masing sekolah.

Dengan rincian jumlah pagu di Kecamatan Blimbing terdapat 44 SD ketersediaan pagu sebanyak 1.960 siswa baru, Kedungkandang dengan 53 SD ketersediaan pagu 2.072 siswa baru, Klojen dengan 19 SD ketersediaan pagu 1.008 siswa baru, Lowokwaru dengan 45 SD ketersediaan pagu 1.764 siswa baru, dan Sukun dengan 45 SD keterseduaan pagu 2.072 siswa baru.

Sedangkan untuk jenjang SMP, jalur afirmasi, perpindahan orang dan jalur prestasi dibuka pendaftaran pada tanggal 29 sampai 31 Mei 2023, pengumuman tanggal 2 Juni 2023 dan daftar ulang tanggal 2 Juni sampai dengan 3 Juni 2023.

Untuk jalur nilai rapor, pendaftaran dimulai tanggal 5 sampai 7 Juni 2023, pengumuman 9 Juni 2023, serta daftar ulang 9 Juni sampai dengan 10 Juni 2023. Sedangkan, di jalur zonasi, pendaftaran mulai pada 12 Juni sampai 14 Juni 2023, pengumuman 16 Juni 2023 hingga proses daftar ulang di 16 Juni sampai 17 Juni 2023

Jalur zonasi pada jenjang SMP kuota yang disediakan, sebanyak 50 persen dari pagu masing-masing sekolah. Pada jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas disediakan 15 persen, untuk jalur kepindahan orang tua sebanyak 5 persen.

Rincian tingkat SMP, ada 30 SMPN yang menjadi pilihan. SMPN ini memiliki daya tampung total 6.820 siswa. Detailnya, pagu inklusi 90 siswa, zonasi (3.376 siswa), afirmasi (959 siswa), jalur prestasi (348 siswa), prestasi rapor (1.699 siswa), dan mutasi orang tua (348 siswa).

“Untuk PPDB tahun depan (jika aturannya masih sama), kami berharap pelaksanaannya akan lebih baik lagi dan para orang tua lebih paham. Pesan saya, jangan terlalu pilih-pilih sekolah yang difavoritkan masyarakat karena semua sekolah negeri di Kota Malang sama. Terpenting, keterima dan bisa sekolah. Kalau tidak bisa di negeri, bisa masuk ke swasta,” tutup Suwarjana.

Writer: Feni Yusnia

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...