BOJONEGORO, Tugujatim.id – Masyarakat Bojonegoro mungkin tak perlu lagi risau terkait pembelajaran meski mayoritas wilayah termasuk Bojonegoro menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro telah menerapkan sistem pembelajaran daring yang cukup ampuh. Yakni lewat aplikasi Sifajargoro dan juga Radio Malowopati.
Ya, Pada masa PPKM ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan surat edaran terkait sistem proses belajar mengajar kembali menerapkan sistem daring alias online.
Hal Tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Bojonegoro, Senin (11/01/2021) mengenai Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro nomor surat 421/031/412.201/2021 tanggal 11 Januari 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Lasiran, mengungkapkan bahwa di tengah situasi pemberlakuan PPKM, maka keselamatan,kesehatan bapak/ibu guru,siswa,orang tua adalah yang utama, maka pembelajaran secara daring melalui aplikasi si fajargoro,dan pembelajaran Luring melalui Radio Malowopati.
“Kami harap pada situasi yang masih pandemi COVID-19 anak-anak harus tetap belajar. Maka pembelajaran melalui lurring dan daring. Baik aplikasi Sifajargoro dan radio menjadi solusi utama,” ungkapnya.
Adapun langkah strategis yang dilaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut:
1. Meningkatkan penerapan protokol kesehatan di masing-masing sekolah.
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online melalui aplikasi Sifajargoro dan secara Luring melalui siaran Radio Malowopati 95.8FM.
3. Melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, ceremonia resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan).
4. Mengaktifkan kembali gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di sekolah.
5. Meningkatkan kewaspadaan keamanan lingkungan sekolah terhadap Kamtibmas dan bencana alam.
(Agus Set/gg)