PASURUAN, Tugujatim.id – Meski status Kota Pasuruan turun ke PPKM Level 1, jam malam untuk pemilik warkop dan kafe tetap diterapkan. Karena itu, jajaran Polres Kota Pasuruan rutin menggelar operasi jam malam dan menutup paksa warkop yang melebihi jam malam pada Minggu (07/11/2021).
Kanit Turjawali Polres Kota Pasuruan Ipda Merdhania Pravita Shanty menyatakan, operasi jam malam dilakukan karena masih banyak warga berkerumun dan tidak patuh protokol kesehatan (prokes).
“Kami paksa tutup usahanya karena sudah lewat jam malam. Masih banyak warga yang berkerumun di warkop,” ujarnya.
Dia mengatakan, operasi jam malam digelar pukul 21.00 WIB, dimulai dari wilayah GOR dan Stadion Untung Surapati. Petugas kepolisian juga menutup akses sepanjang jalan menuju Stadion Untung Surapati hingga Taman Kota Pasuruan.
“Kami temukan banyak warga yang berkumpul tanpa memakai masker, langsung kami tegur dan diberi masker sebelum pulang,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi pemilik warung kopi yang kedapatan masih buka di atas jam malam langsung diberi teguran keras karena sebelumnya sudah diberi peringatan.
“Pemilik warkop langsung diberi surat teguran keras. Sebenarnya mereka sudah kami sosialisasikan tentang aturan jam malam,” imbuhnya.
Menjelang tengah malam, jajaran Polres Kota Pasuruan mulai berkeliling menyisir area tengah kota hingga pelabuhan Kota Pasuruan.
“Di pelabuhan juga masih banyak muda-mudi yang nongkrong. Rencananya, operasi jam malam akan kami gelar rutin agar masyarakat lebih taat prokes,” ujarnya.