MALANG, Tugujatim.id – PPKM Level 4 di Kabupaten Malang yang diberlakukan sejak 26 Juli 2021, akan berakhir hari ini (02/08/2021). Namun, Pemkab Malang belum bisa memastikan apakah PPKM Level 4 ini akan dihentikan atau diperpanjang.
“Sampai hari ini belum ada informasi PPKM ini akan diperpanjang atau tidak. Saya belum berani menjawabnya,” ujar Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Senin (02/08/2021).
Menurut Didik, keputusan PPKM Level 4 ini berlanjut atau tidak harus mengacu pada kebijakan dari Pemerintah Pusat. Kini pihaknya mengaku masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Kmai masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Kami harus patuh,” ucapnya.
Didik mengatakan, bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Kabupaten Malang sudah lebih dari 70 persen dari total keseluruhan sekitar 164 bed.
Sementara saat ini dia menyebut, ada sekitar 2.200 warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Namun, pihaknya mulai mendorong warga yang isoman itu agar bergeser ke rumah isolasi terpadu (isoter).
“Dari data 2.200 warga isoman itu, mayoritas rata-rata merupakan warga yang berusia di atas 50 tahun. Jadi, mereka sudah menginjak lansia,” paparnya.
Dalam PPKM Level 4, menurut dia, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dirasa masih belum sepenuhnya baik. Meski demikian, dia mengaku kesadaran masyarakat terhadap prokes ini sudah lebih baik dari sebelumnya.
“Memang kesadaran masyarakat belum sepenuhnya baik, tapi keinginan dan antusiasme mereka dalam memperoleh vaksinasi cukup tinggi. Terbukti, banyak masyarakat yang bertanya pelaksanaan dan jadwal vaksinasi,” ungkapnya.