Pria asal Kota Batu Mengaku Lajang karena Ingin Nikah Lagi, Kejari Ajukan Pembatalan Perkawinan ke PA

Gigih Mazda

News

Perwakilan Kejari Kota Batu saat mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Agama Malang. (Foto: Kejari Kota Batu)
Perwakilan Kejari Kota Batu saat mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Agama Malang. (Foto: Kejari Kota Batu)

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melayangkan surat pengajuan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Malang, Rabu (21/4/2021). Hal itu menyusul ditemukannya kasus pemalsuan dokumen perkawinan. Yakni seorang pria asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang sudah memiliki istri namun mengaku lajang lantaran ingin menikah lagi.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, pihaknya mengajukan permohonan pembatalan pernikahan lantaran adanya pelanggaran aturan pernikahan oleh salah satu warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tersebut.

“Termohon ini sebelumnya telah ditetapkan terpidana oleh Pengadilan Negeri Malang. Dia mengaku statusnya perjaka yang ternyata sudah punya istri,” ujarnya.

Dikatakan, termohon telah melanggar peraturan pernikahan lantaran tak memiliki izin istri sahnya. Menurutnya untuk dapat menikah lagi, harus ada surat izin dari Pengadilan Agama yang juga disetujui pihak istri sah.

“Sebenarnya kami tidak melarang orang kawin lagi asalkan persyaratannya dipenuhi. Salah satunya adanya persetujuan dari istri sah. Dengan mengajukan permohonan persetujuan juga ke Pengadila Agama. Tapi ini dilakukan tanpa sepengetahuan istri pertama,” ucapnya.

“Di samping itu dia melanggar hukum pidana karena memalsukan dokumen pernikahan. Statusnya sudah menikah tapi mengaku belum menikah saat mengajukan permohonan pernikahan,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Kejari Kota Batu mengajukan pembatalan pernikahan. Pengajuan itu tertuang dalam Surat Kuasa Khusus dari Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: SK-797/M.5.44/Gs 04/2021.

“Kami melalui Datun mengajukan pembatalan perkawinan karena tugas kami salah satunya menegakkan hukum dalam menjaga wibawa pemerintah,” pungkasnya.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...