PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus pencabulan kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kali ini, warga Kecamatan Bangil, CDV (11) diduga dicabuli oleh pria kenalan ibunya.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Polres Pasuruan.
Ibu CDV, CH (44) datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan pada Jumat (14/7/2023) kemarin. Dia melaporkan temannya, S (54), pria asal Kabupaten Probolinggo.
“Anak saya dilecehkan, dia nangis terus di dalam kamar,” ujar CH, pada Sabtu (15/7/2023).
Diduga, S melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap CDV di rumah korban. Kala itu, korban berada di rumah sendirian. Sementara ibunya sedang keluar rumah untuk bekerja. S diduga memaksa memegang bagian dada korban. “Waktu itu kan masih libur sekolah, jadi anak saya di rumah saja,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan terkait adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. “Betul ada laporan kemarin. Saat ini sudah ditangani unit PPA Polres Pasuruan,” ucapnya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti