TUBAN, Tugujatim.id – Pria di Tuban berinisial W (31) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah mencoba mencuri kulkas dua pintu. Peristiwa terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Kos milik Joko Sulistiyanto Jalan Tegal Boro Indah No. 39, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. W diketahui seorang karyawan swasta asal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Tuban, AKP Ciput Abidin menguraikan kejadian bermula ketika seorang saksi mendengar suara benda jatuh dari arah dapur kos. Karena curiga, saksi segera menuju sumber suara dan mendapati W sedang berusaha menaikkan kulkas dua pintu merk AQUA berwarna hitam ke atas sepeda motor Vario 150 dengan nomor polisi S-2976-GT.
“Jadi pelaku sempat akan membawa kabur kulkasnya. Sialnya jatuh dan kepergok penghuni kos,” kata AKP Ciput Abidin, Minggu (2/2/2025).
Also Read
BACA JUGA: Sedih! Perahu dan Peralatan Nelayan Bancar Tuban Karam oleh Ombak Besar di Pantai Sowan
Ketika ditanya oleh saksi, W mengaku disuruh temannya untuk memperbaiki kulkas tersebut. Namun, saat diminta menunjukkan siapa yang memberinya tugas, W tidak dapat memberikan bukti atau penjelasan yang meyakinkan.
Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian memberitahu pemilik kos, Joko Sulistiyanto, yang segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita menerima laporan. Segera mendatangi lokasi untuk memastikannya,” terangnya.
Akibat dari percobaan pencurian ini, korban mengalami potensi kerugian materiil sebesar Rp3.500.000. W kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 362 juncto pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko