TUBAN, Tugujatim.id – Seorang wanita asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim, harus menelan pil pahit setelah ditipu pria tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi bagian resmob. Wanita di Palang ini menjadi korban dugaan penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh Rudi membenarkan laporan penipuan terhadap wanita di Palang tersebut. Dia menjelaskan, pelaku sengaja membangun kepercayaan korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Baca Juga: Waspada! Muncul Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tuban
Menurut Ipda Rudi, pelaku kerap menunjukkan barang yang menyerupai pistol serta handy talky (HT) untuk meyakinkan korban.
“Pelaku mengaku anggota resmob agar korban percaya. Dia juga sering menunjukkan barang mirip pistol dan HT,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Setelah korban mulai percaya, pelaku merayu dan menjalin hubungan asmara. Dari situ, komunikasi mereka terus intens melalui pesan WhatsApp dan telepon.
“Korban terus diyakinkan dengan kata-kata sampai benar-benar jatuh hati,” lanjutnya.
Korban Terjerat Ikatan Emosional dengan Pelaku
Begitu korban terikat secara emosional, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan. Permintaan itu terus berlanjut secara berkala hingga total mencapai Rp170 juta.
“Setelah korban memberikan sejumlah uang, pelaku terus meminta lagi dengan berbagai alasan. Total kerugian korban mencapai Rp170 juta,” tegas Ipda Rudi.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Tuban. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap identitas palsu maupun bujuk rayu pelaku kejahatan yang memanfaatkan kedekatan personal untuk keuntungan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








