PASURUAN, Tugujatim.id – Usai menetapkan status tersangka kepada Thoriq, 30, pria ngamuk bawa celurit di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, kini pihak polisi masih terus melakukan proses penyelidikan. Meski Thoriq sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap ibunya, tapi Satreskrim Polres Pasuruan ternyata belum melakukan tes kejiwaan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengakui pihaknya belum bisa mengetes kondisi kejiwaan Thoriq saat ini. Sebab, pria ngamuk bawa celurit ini masih harus menjalani perawatan di RSUD Bangil terkait luka tembakan di bagian paha kanan dan jari kirinya.
“Belum dites kejiwaannya dan belum kami tahan,” ujar Adhi saat dikonfirmasi pada Kamis (29/09/2022).
Adhi menjelaskan, pihaknya tetap berencana mengecek kondisi kejiwaan Thoriq setelah seluruh proses perawatan selesai. Apabila pria ngamuk bawa celurit ini memang terbukti didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan, maka kepolisian akan menyerahkannya untuk dibina di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan. Namun, sebaliknya jika tidak terbukti, maka polisi akan terus melakukan proses hukum terhadapnya.
“Yang pasti kami tes dulu kejiwaannya,” imbuhnya.
Motif Thoriq tega melakukan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap ibunya Sakinah, 65, polisi belum bisa memastikan. Selain dugaan gangguan jiwa, muncul isu dugaan jika aksi anarkis Thoriq dipengaruhi efek penyalahgunaan narkotika.
Isu ini muncul karena pria tersebut pernah menjadi residivis kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus pencurian dengan pemberatan.
“Masih kami dalami apa latar belakang pelaku berbuat hal seperti itu,” ujarnya.