PASURUAN, Tugujatim.id – Thoriq, 30, pria ngamuk bawa celurit di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diduga pernah mengancam membunuh ibunya. Fakta mencengangkan ini disampaikan Munif, salah satu warga Desa Tampung.
Menurut Munif, dia bersama warga sempat bertanya kepada Thoriq perihal keberadaan si ibu, Sakinah, 65, yang sudah tiga hari tidak keluar rumah. Namun, pria residivis kasus curas dan narkotika ini justru marah-marah dan mengancam dengan berkata jika dia sudah membunuh ibunya.
“Jangan tanya-tanya, dia (Sakinah) sudah tak bunuh,” jelas Munif menirukan perkataan Thoriq pada Rabu (28/09/2022).
Thoriq mengucapkan kalimat ancaman tersebut dengan mengacungkan celurit ke arah Munif dan warga sekitar. Warga yang ketakutan pun hanya bisa melaporkan pria ngamuk bawa celurit tersebut pada perangkat desa dan pihak kepolisian. Menurut Munif, sudah selama tiga hari diduga Thoriq sudah menyekap Sakinah.
“Ketika ibunya ditanya jawabannya cuma itu, sudah tiga hari (disekap),” imbuhnya.
Munif menambahkan, kini Sakinah sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sakinah mengalami luka lebam di wajah dan beberapa luka di tubuhnya.
“Ibunya dibawa ke RSUD Bangil, banyak bekas luka-lukanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Abdul Rokhim, salah satu kerabat tersangka, mengatakan, Thoriq sudah sekitar 7 bulan ditinggal keluarganya pasca dia keluar dari penjara. Kakak-kakak dan ibunya rela mengungsi karena merasa terancam oleh amarah kerap ditunjukkan oleh si anak terakhir dari lima bersaudara tersebut.
“Kakaknya malah yang punya usaha terop dan sound systemnya nggak jalan karena mau pulang aja takut,” ujar Rokhim.
Meski begitu, rupanya Sakinah masih menyimpan rasa sayang dan belas kasihan kepada Thoriq. Sebelum insiden dugaan penyekapan terjadi, Sakinah kembali ke rumahnya untuk menemui Thoriq. Nahasnya, bukannya disambut dengan baik, Sakinah diduga malah mendapat amukan dan pukulan dari Thoriq.
“Kasihan ibunya, sudah dipukuli, disekap, nggak diberi makan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan telah menetapkan Thoriq sebagai tersangka pada Rabu (28/09/2022). Pria yang mengamuk sambil membawa celurit di keliling kampung di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ini menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap ibunya.