Tersangka Sudah Bawa Pisau Dapur dan 48 Batang Emas Dari Rumah Sebelum Eksekusi di Jalur Pantura Pasuruan
PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi memastikan kasus tewasnya pria di Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (2/12/2023) sebagai pembunuhan berencana.
Pasalnya, tersangka RAGT (41) sudah membawa senjata tajam jenis pisau dari rumahnya di Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Tersangka juga membawa puluhan emas batangan yang sempat dia sebut untuk dijual demi bayar utang ke ES (42), warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu mengatakan bahwa kronologi pembunuhan berencana ini bermula ketika korban dijemput tersangka di rumahnya, sekitar pukul 16.30 WIB.
RAGT duduk di sebelah kanan menyopiri mobil putih merk Wuling bernopol W-417-CU, sementara ES duduk di sampingnya. “Di dalam mobil korban menagih hutang senilai Rp1,4 miliar, tersangka diminta mencicil hutangnya hari Senin, tersangka menyanggupi bayar Rp750 juta,” ujar Azi, di Mapolres Pasuruan Kota, pada Senin (4/12/2023).
Namun, pria yang sudah menjalin bisnis saham dengan korban ini mengaku tidak memiliki uang cash. Dalam pengakuan tersangka pada penyidik, dia mengajak korban ke wilayah Kecamatan Grati dengan alasan untuk menjual emas batangan miliknya. RAGT kala itu membawa berbagai jenis emas dengan total jumlah 48 batang. “Emas batangan yang katanya akan dijual, totalnya seberat 1,8 kilogram,” ungkapnya.
Namun, di tengah perjalanan, mobil putih tersebut justru berhenti di pinggir Jalan Raya Pantura Pasuruan-Probolinggo, wilayah Dusun Mangkrengan. Tersangka mengajak korban untuk kencing di tepi jalan. “Keduanya kencing bersama-sama tapi tersangka tiba-tiba menusuk korban,” imbuhnya
Kata dia, RAGT dengan sadis menusuk dan menyabetkan pisau dapur ke korban sebanyak tiga kali sekitar pukul 19.00 WIB.
Pertama, tersangka menusuk perut sebelah kiri, lalu lengan sebelah kanan, dan terakhir pipi sebelah kiri korban. Korban sempat berlari ke arah timur untuk meminta pertolongan warga.
Berdasarkan kesaksian warga, ES sempat terlihat berlari tergesa-gesa masuk dan bersembunyi ke garasi milik warga di sisi selatan jalan, wilayah Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati.
Tidak berselang lama, pria tersebut keluar garasi, menyeberangi jalur pantura, melewati depan Masjid Nuril Mustain, dan ditemukan terkapar lemas di samping toko kelontong. Warga menemukan korban sudah dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah sekitar pukul 19.30 WIB.
“Tersangka sudah menyiapkan pisau sejak dari rumahnya, karena sebelumnya, korban pernah datang ke rumah tersangka, menagih uang sambil marah ke istri tersangka,” pungkasnya.
Tersangka kemudian melarikan diri meninggalkan korban sekaligus rekan bisnisnya di bidang saham itu di lokasi kejadian.
Sementara korban meninggal dunia saat dimasukkan ke ambulans sebelum sampai ke RSUD Grati.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Sidoarjo sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau berwarna silver dengan panjang 25 cm, sebuah kaos warna merah, celana hitam, saputangan, mobil Wuling putih bernopol W-417-CU, ponsel, dan tas milik tersangka yang hampir semuanya terdapat bercak darah.
Kemudian polisi juga mengamankan total 48 emas batangan. Dengan rincian 10 batang forex emas bertuliskan huruf Cina, sembilan batang forex emas bertuliskan the perth mint, dan 29 batang australia dan argor-heraeus the golden link.
Akibat perbuatannya, tersangka RAGT disangkakan atas pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti