TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah awak media yang mengatasnamakan Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Tuban, Selasa (30/3/2021) pagi.
Mereka menuntut agar oknum yang melakukan intimidasi, bahkan penganiayaan dan kekerasan terhadap jurnalis majalah Tempo, Nurhadi, pada Sabtu (27/3/2021) lalu di Surabaya agar segera ditangkap dan diadili sesuai perudang-undangan yang berlaku.
Koordinator Lapangan (Korlap), Edy Purnomo dalam orasinya mengatakan peristiwa tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. Ancaman hukuman paling berat lima tahun enam bulan penjara,” kata Edy Purnomo.
Edy menambahkan, kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Beberapa tuntutan Forum Wartawan Tuban untuk Kapolda Jatim di antaranya:
1. Usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.
2. Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi.
3. Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik.
4. Memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik.
5. Memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.
Sebenarnya, surat tuntutan ini akan diserahkan langsung ke Kapolres Tuban. Namun, karena tidak ada di tempat, sehingga terpaksa surat ini dibawa kembali ke sekretariat dan akan dikirimkan ke Kapolda Jatim lewat saluran lainnya.
“Ya kita bawa pulang lagi suratnya. Nanti kita kirim bersama tanda tangan wujud aksi solidaritas yang kita lakukan tadi kepada Kapolda Jatim,” ungkap pria yang juga sebagai GM bloktuban.com ini.
Sayangnya, dalam aksi tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono. Hanya menugaskan Kabag Ops Kompol Budi Santoso untuk menemui para jurnalis Tuban yang melakukan aksi tersebut. Dia mengatakan, kalau orang nomor satu di korps Polri Tuban ini, ada tugas mendadak di Mabes Polri. Sehingga tidak bisa bertemu tatap muka dengan jurnalis Bumi Wali.
“Pak Kapolres ada tugas mendadak ke Mabes Polri. Sedangkan pak Waka sedang melakukan sekolah pimpinan. Sehingga saya ditugaskan,” kata Kompol Budi.
Setelah puas berorasi, seluruh awak media kembali ke Markas dengan tertib dan kawalan ketat aparat kepolisian. (Mochamad Abdurrochim/gg)