Pura-pura Beli, Pria Asal Probolinggo Bawa Kabur Motor Warga Pasuruan

Lizya Kristanti

Kriminal

motor tugu jatim
DA (42), warga Probolinggo, ditangkap usai membawa kabur motor warga di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (03/12/2022). Foto: dok warga

PASURUAN, Tugujatim.id – DA (42), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dihajar massa di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (3/12/2022) sore. Pria itu diduga membawa kabur sepeda motor warga dengan modus pura-pura membeli.

Insiden bermula saat Faisol (29), warga Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, membantu menjual motor Honda Vario nopol L 6114 SE milik adiknya, Misbashul Fuad (26), dengan membuat postingan di grup Facebook.

Berselang beberapa hari, Faisol ditelepon oleh DA yang mengaku ingin membeli motor. Merekapun janjian bertemu di rumah Misbashul Fuad, di Dusun Tamansari Timur, Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku datang pura-pura beli motor. Dia langsung meminjam sepeda motor korban katanya untuk dicoba,” ujar Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto, pada Minggu (04/12/2022)

Lama ditunggu, DA tidak kunjung kembali. Mishabul Fuad yang curiga mengajak Faisol untuk mengejar DA. Ketika melihat DA, Faisol memintanya untuk berhenti. Namun, DA malah kabur dan terus menambah kecepatan. “Sempat terjadi kejar-kejaran, sampai akhirnya pelaku berhasil dihentikan di Desa Cobanblimbing,” imbuhnya.

Setelah tertangkap, DA langsung menjadi sasaran amukan warga setempat. Kemudian digelandang warga ke Balai Desa Tamansari sebelum akhirnya diamankan polisi ke Mapolsek Gempol.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik Mishabul Fuad dan satu unit motor Honda Kharisma yang digunakan DA.

“Setelah diselidiki, pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor pada tahun 2019 di wilayah hukum Polresta Malang,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, DA terancam melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...