SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah kota beserta jajarannya atas diraihnya penghargaan Adipura Kencana 2023 di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (01/03/2023).
“Saya menyampaikan selamat untuk seluruh warga Kota Surabaya atas diraihnya penghargaan Adipura Kencana, yaitu penghargaan paling bergengsi di bidang lingkungan dan diterima tujuh kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Cak Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya dan Pak Armuji selaku Wakil Wali Kota Surabaya,” kata Adi Sutarwijono.
Dia mengatakan, bukan kali pertama Kota Surabaya menyabet penghargaan tertinggi di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Diketahui, penghargaan Adipura telah didapat oleh Kota Surabaya sebanyak tujuh kali. Mulai dari 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, dan 2023.
“Tentu ini sebagai kesan yang sangat jelas bahwa kita memajukan dan memakmurkan kota ini dengan kekuatan gotong royong. Siang ini di Balai Kota Surabaya hadir seluruh elemen masyarakat, RT, RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), para pelajar, jajaran DPRD Kota Surabaya, dan semuanya untuk merayakan atas penghargaan Adipura Kencana,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Pak Awi tersebut menilai selama dua tahun kepemimpinan Eri dan Armuji, Kota Surabaya berhasil melewati krisis pandemi Covid-19. Selain itu, kini pertumbuhan ekonomi juga kian membaik.
“Saya juga berterima kasih kepada Pak Eri dan Pak Armuji sudah berhasil melewati masa-masa sulit selama pandemi Covid-19. Dan saat ini perekonomian juga cukup membaik,” ujarnya.
Dari data yang terhimpun, pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya mengalami kenaikan pada 2022 sebesar 7,17 persen. Tahun sebelumnya juga mengalami kenaikan 4,29 persen. Diketahui 2020, masa pandemi Covid-19 memang berdampak besar pada sektor ekonomi, yakni penurunan signifikan terjadi di angka minus 4,8 persen.
Awi berpesan, masyarakat Kota Surabaya bersama jajaran pemerintah setempat bisa bersinergi agar penghargaan Adipura dapat dipertahankan. Pihaknya juga mengaku akan melakukan kontrol secara masif terhadap kinerja Pemkot Surabaya.
“Semangat gotong royongnya, partisipasinya, dan juga kinerja pemerintah kotanya yang harus digenjot terus dari waktu ke waktu. Kemudian DPRD akan mendukung semua itu dengan kemampuan dan kewenangan yang diberikan UU kepada DPRD Kota Surabaya untuk mengawasi, mengontrol, hak keuangan, regulasi kepemimpinan daerah,” ujarnya.