JAKARTA, Tugujatim.id – Rasio perbandingan antara jumlah murid dengan guru untuk menakar kualitas mutu pendidikan di Indonesia sebenarnya terbilang cukup. Hanya saja, yang menjadi masalah yakni terkait kualitas dan sebaran tenaga pendidik yang tidak merata di setiap daerah.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, di setiap sekolah dasar (SD), sekolah setidaknya harus menyiapkan 1 guru untuk setiap 32 siswa.
Padahal, jika melihat data dari World Bank dan juga Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 11 tahun terakhir, antara tahun 2010-2020, perbandingan jumlah murid dan guru di Indonesia bisa dikatakan cukup mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). Yakni dengan rata-rata di angka 15-20 murid setiap 1 gurunya.
Pada tingkat sekolah dasar saja, pada tahun 2010 lalu setiap guru terdata hanya mengampu total sebanyak 19 siswa. Jumlah tersebut menurun menjadi rasio 1:16 pada tahun 2020 atau turun 18,75 persen dari tahun 2010. Artinya, beban guru semakin ringan dan perhatian kepada murid bisa bertambah di mana otomatis indikator mutu pendidikan semakin meningkat.
Berbeda lagi dengan rasio murid-guru pada tingkat SMP. Di mana pada tahun 2010 tercatat rasio1:12,89, pada tahun 2020 lalu menjadi mengampu 15 murid untuk setiap gurunya. Atau terjadi peningkatan sebanyak 14 persen.
Sedangkan pada tingkat SMA, rasio murid-guru pada tahun 2020 meningkat sebesar 24,8 persen jika dibandingkan data tahun 2010 lalu. Di mana sebelumnya memiliki rasio 1:11,276 pada tahun 2010, menjadi 1:15 pada tahun 2020.
Sebaran Guru Tidak Merata
Meski terjadi adanya peningkatan, jumlah perbandingan antara murid dengan guru terbilang cukup. Hanya saja, diperkirakan sebaran tersebut tidak merata di setiap daerah. Di mana data rasio tersebut tidak terdata hingga tingkat kabupaten atau bahkan lingkup lebih kecil.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia menyatakan bahwa gambaran data di Indonesia mungkin berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Sebaran itu tidak hanya dari segi kuantitas, tetapi yang pertama kalau kita pakai data Indonesia, paling harus hati-hati adalah terkait sebarannya,” terang Nisa kepada Tugu Jatim melalui sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).
Ia menilai, bahwa data rasio yang terlihat cukup berdasarkan angka statistik, namun dimungkinkan masih banyak daerah yang kekurangan karena sebaran guru yang tidak merata.
Ia mencontohakn bahwa di daerah Jawa Barat saja, data menunjukkan tidak kekurangan guru, akan tetapi kemungkinan jumlah tersebut hanya mengacu pada data di kota-kota besar.
“Jawa Barat kan besar, jika melihat data tidak kekurangan guru, tetapi jangan-jangan itu banyak yang di Bandung, Sukabumi, tetapi bagaimana dengan yang di Cianjur atau daerah ke dalam atau pedesaan? Intinya bagaimana cara kita melihat sebarannya tersebut,” paparnya.
Melihat data dari laporan BPS dalam buku “Potret Pendidikan Indonesia: Statistik Pendidikan 2020”, data rasio guru tersaji hanya sampai tingkat provinsi. Hal itu saja masih terjadi adanya ketimpangan antara Indonesia bagian timur seperti Provinsi Papua dengan rasio yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi di Jawa atau Sumatera.
“Kalau Indonesia, pertanyaan awalnya pasti bagaimana dengan Indonesia timur? Jadi kita perlu sensitif seperti itu. Jangan-jangan data Indonesia (di World Bank, red) itu tertolong karena adanya data dari Jawa, Sumatera, atau Bali,” imbuh Nisa.
Rasio Murid-Guru pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Menurut Provinsi, Tahun Ajaran 2019/2020
Provinsi Rasio Murid-Guru
Aceh | 11 |
Sumatera Utara | 16 |
Sumatera Barat | 14 |
Riau | 16 |
Jambi | 14 |
Sumatera Selatan | 16 |
Bengkulu | 13 |
Lampung | 15 |
Kep. Bangka Belitung | 18 |
Kep. Riau | 17 |
DKI Jakarta | 21 |
Jawa Barat | 21 |
Jawa Tengah | 16 |
DI Yogyakarta | 14 |
Jawa Timur | 14 |
Banten | 21 |
Bali | 15 |
Nusa Tenggara Barat | 13 |
Nusa Tenggara Timur | 14 |
Kalimantan Barat | 15 |
Kalimantan Tengah | 11 |
Kalimantan Selatan | 13 |
Kalimantan Timur | 17 |
Kalimantan Utara | 14 |
Sulawesi Utara | 12 |
Sulawesi Tengah | 12 |
Sulawesi Selatan | 13 |
Sulawesi Tenggara | 13 |
Gorontalo | 14 |
Sulawesi Barat | 12 |
Maluku | 13 |
Maluku Utara | 14 |
Papua Barat | 17 |
Papua | 25 |
Indonesia | 16 |
(Sumber: BPS, Potret Pendidikan Indonesia: Statistik Pendidikan 2020)
Tak Hanya Sebaran, Kualitas Pengajar Tak Terdata
Tidak hanya sebaran guru di setiap daerah, PSPK juga menyoroti terkait kualitas tenaga pendidik dari satu daerah dengan daerah lainnya. Sebab, data terkait jenjang pendidikan guru terkadang juga tidak terdata.
“Jadi bagaimana kemudian jarak antara rasio siswa, dengan guru yang S1 (sarjana, red). Hal itu datanya kita juga tidak tahu. Jadi data-data tersebut yang harus kita cari dan kita olah,” lanjut Direktur Eksekutif PSPK, Nisa Felicia.
Selain itu, ia menilai jumlah rasio murid-guru tersebut tidak menunjukkan guru yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ataupun juga guru yang masih honorer.
“Jangan-jangan lebih banyak guru yang honorer. Karena ada di daerah, hanya 2 orang yang PNS, sedangkan 10 orang lainnya adalah guru honorer. Jadi hal itu yang seharusnya kita perhatikan,” harapnya.
Pihaknya bukan menilai bahwa guru honorer tidak berkualitas, namun jenjang pendidikan dan kompetensi seorang guru biasanya digunakan sebagai indikator kualitas guru. Sehingga, jika guru belum diangkat menjadi guru tetap atau PNS, bisa diartikan belum cukup kualifikasi atau bahkan tidak lolos tes sebagai guru.
“Akhirnya hal tersebut nantinya menjadi indikator dari kualitas guru tersebut. Oleh karena itu, memang banyak yang perlu kita perhatikan atau kita kritisi,” pungkasnya. (Gigih Mazda/gg)