BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan SB, 43, pria asal Jalan Wukir, Kota Batu, gara-gara terlibat kasus judi togel online. Tak tanggung-tanggung, pelaku menjadi bandar judi hingga dapat komisi Rp300 ribu per tombokan nomor.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menuturkan, pelaku judi togel online itu ditangkap pada Jumat (02/09/2022), sekira pukul 19.30. Dia ditangkap karena sedang memasang tombok nomor di situs judi online bernama Master Toto.
”Pelaku ini berperan sebagai bandar judi togel online. Dia menerima tombokan dari orang lain. Dari pengakuan pelaku, dia dapat omzet hingga Rp300 ribu sehari. Pelaku ini juga ikut nombok,” kata Oskar dalam konferensi persnya pada Senin (05/09/2022).
Dia mengaku sudah menjalankan aksinya itu sejak 2 bulan lalu. Parahnya, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama, pernah dipenjara pada 2007 dan 2017. Jadi, dia kali ketiga tertangkap basah aparat.
Pelaku akhirnya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa rekapan nomor togel hingga bukti transfer.
”Kasus perjudian ini menjadi atensi dari Kapolri untuk diberantas. Perkara ini juga masih terus dikembangkan di bidang cyber crime,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, dia terancam pidana sesuai Pasal 303 KUHP UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana selama 10 tahun penjara.