News  

Rawan Longsor, DPRD Kabupaten Pasuruan Perketat Izin Pembangunan Villa Prigen

Villa Prigen. (Foto: Paguyuban Villa Prigen)
Ilustrasi longsor bangunan di wilayah Villa Prigen beberapa waktu lalu. (Foto: Paguyuban Villa Prigen)

PASURUAN, Tugujatim.id – Banyaknya laporan tanah longsor yang terjadi di kawasan Villa Prigen, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan dari dewan. Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan bidang perekonomian ini mengusulkan agar Pemkab Pasuruan untuk memperketat perizinan pembangunan villa baru. Mulai dari penerbitan surat izin mendirikan bangunan (IMB), surat persetujuan bangunan gedung (PBG), hingga izin gangguan atau hinder ordonnantie (HO).

“Kami usulkan ke Pemkab Pasuruan lewat perwakilan OPD yang berwenang untuk mengevaluasi perizinan bangunan di Prigen. Kalau tidak, ditakutkan bangunan villa yang baru ini akan longsor lagi. Justru bisa merugikan warga sekitar,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono pada Selasa (04/01/2022).

Villa Prigen. (Foto: Paguyuban Villa Prigen/Tugu Jatim)
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono mengusulkan pemerintah memperketat izin mendirikan bangunan Villa Prigen. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Joko menambahkan, jika pemerintah harus cepat bertindak. Perlu keseriusan dan sikap tegas dari pemegang kekuasaan untuk menanggulangi potensi bencana longsor. Apalagi Prigen adalah kawasan wisata.

“Terakhir kan ada longsor bangunan Villa Prigen, tepatnya di Jalan Sedap Malam. Untungnya saat kejadian tidak ada korban jiwa. Meski begitu, kan warga setempat jadi khawatir. Kasihan jadinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, paguyuban Villa Prigen sudah menyatakan menolak pembangunan villa baru. Menurut salah satu anggota paguyuban bernama Fitro, dirinya sudah mengirimkan surat yang meminta agar pemerintah lebih selektif untuk mengeluarkan izin.

“Kami sudah surati pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar tegas pada para kontraktor yang akan memdirikan villa. Karena kalau bangunnya asal-asalan tanpa pengawasan bisa longsor lagi,” ungkapnya.