BATU, Tugujatim.id – Informasi kasus dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) mendapat respons dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Bahkan, Dewanti pun telah diberitahu soal usulan pembentukan tim investigasi guna mengurai kasus SMA SPI Kota Batu. Untuk realisasinya, mereka harus menunggu kajian dari aparat penegak hukum.
Dewanti saat dikonfirmasi terkait usulan ini juga masih menunggu hasil kajian. Kajian soal urgensi dibentuknya tim investigasi dari berbagai macam elemen ini dilakukan kejaksaan dan Polres Batu.
”O iya, soal itu saya juga sudah dapat laporannya dari bidang pemberdayaan. Sekarang masih dikaji oleh pihak Kejari dan Polres Batu, apa perlu dibentuk atau tidak,” kata dia pada Jumat (26/11/2021).
Dewanti menjelaskan, rencana pembentukan tim investigasi ini akan dikawal Dinas Pendidikan Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2). Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga melibatkan elemen legislatif, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu, Pemuda Pancasila, dan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2 Kota Batu M.D. Forkan menuturkan, dalam pembentukan tim ini masih butuh kajian dari banyak pihak. Dia mengakui jika untuk mengurai perkara yang melibatkan sekolah ternama itu terhalang regulasi.
Dia melanjutkan, secara regulasi, SMA/SMK termasuk SMA SPI yang ada di Kota Batu tetap berada di bawah naungan pemerintah provinsi. Meski begitu, dia mengatakan, tetap saja lokasi sekolah ini ada di Kota Batu.
Forkan pun sepakat dengan adanya wacana pembentukan tim investigasi bisa menyelaraskan kerja berbagai instansi dan lembaga maupun elemen masyarakat dalam mengawal perlindungan anak secara independen.
”Tentu kami sebagai pemangku wilayah tidak bisa hanya tinggal diam terkait persoalan yang terjadi di sini. Pasti kasus ini akan kami follow up terus. Nanti kita update lagi ya,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak SMA SPI Kota Batu belum pernah memberikan keterangan secara gamblang perihal kasus-kasus yang sudah mencuat ke publik. Upaya awak media selama ini untuk mengonfirmasi perkara ini kerap tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, kejelasan tabir perkara demi perkara yang menyandung sekolah ternama ini tidak mudah diurai. Sejumlah pihak mulai LPA Kota Batu dan DPRD Kota Batu hanya bisa geleng-geleng kepala karena kendala regulasi.
Sebelumnya, pemiliknya SMA SPI Kota Batu berinisial JEP dilaporkan atas dugaan praktik pelecehan seksual terhadap para siswa di sana. Kasusnya saat ini masih mandek di tangan Polda Jatim.
Terbaru, pengelola asrama SMA SPI Kota Batu Akhmad Akhiyat dipolisikan atas dugaan tindak kekerasan fisik terhadap murid-murid di sana yang rata-rata adalah anak yatim piatu.