MALANG, Tugujatim.id – Driver online, Apris Fajar Santoso alias Kiply (29) ditemukan tewas di jurang sebuah hutan di dekat piket nol, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Kini, tersangka pembunuhan warga Kepanjen, Kabupaten Malang, itu telah ditangkap. Mereka adalah Exza Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Whisnu S Kuncoro mengatakan bahwa motif tersangka menghabisi nyawa driver online karena ingin menguasai kendaraan korban. “Modus kedua tersangka ingin menguasai kendaraan milik korban yakni roda empat (R4) dengan jenis kendaraan Toyota Calya,” ungkap Whisnu, pada Kamis (08/06/23).
Masih kata Whisnu, para tersangka nyatanya telah menyusun rencana matangnya sejak lama, untuk melakukan aksi pembunuhan itu.
Bahkan, kedua tersangka telah tinggal lama dalam sebuah rumah sewa yang ada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Masalah terlilit hutang yang cukup banyak menjadi dasar kedua tersangka melakukan tindakan keji itu. Dari keterangan para tersangka, Polisi mengungkapkan bahwa mereka memiliki gaya hidup yang relatif tinggi, sehingga mereka dikeluarkan dari pekerjaannya.
“Kurang lebih tiga bulan mereka tinggal bareng untuk merencanakan itu (pembunuhan). Karena mereka terlilit hutang cukup banyak, akhirnya mereka merencanakan untuk menguasai mobil korban,” tambahnya.
Whisnu menuturkan bahwa skenario tersangka menghabisi nyawa korban yakni mengaturnya dengan modus meninggalkan barang di sebuah musala.
Untuk bisa menghentikan mobil saat ditumpangi, kedua tersangka mengelabuhi korban dengan mengatakan barang miliknya tertinggal di musala. Barang yang ditinggal tersebut berada di sebuah musala di wilayah Bantur, tepatnya di Desa Wonokerto, pada pukul 18.15 WIB.
“Setelah berhenti dari musala, mereka mencari tempat sepi dan mengatakan bahwa barangnya ketinggalan di musala untuk menghentikan mobil,” lanjutnya.
Saat berhenti di suatu tempat sepi itulah, kedua tersangka kemudian melakukan aksi pembunuhan dengan menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkan.
“Setelah dijerat, korban kemudian dibawa ke kursi penumpang belakang. Selanjutnya supir diambil alih oleh Axza, sementara korban dibuang ke Jurang Piket Nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.