PASURUAN, Tugujatim.id – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat guna menindaklanjuti pemecatan anggota dewan yang terseret kasus skandal video mesum di kamar hotel. Rapat ini digelar secara tertutup pada Senin siang (29/08/2022).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri mengatakan, dalam rapat ini pihaknya masih perlu membahas lebih lanjut terkait skandal video mesum yang melibatkan anggota dewan Fraksi PKB berinisial IY. Lantaran hingga kini pihaknya belum mendapat salinan surat putusan pemecatan resmi dari DPP PKB sehingga perlu melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Kami adakan rapat internal BK untuk menyikapi perkembangan yang ada, kan sementara ini kami dapat infonya dari pemberitaan media,” ujar Damanhuri.
Ditanya terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang bermasalah, Damanhuri belum bisa memastikan.
“Kami belum sampai ke sana (sanksi), yang jelas rapat internal lebih dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, meski dirinya belum mendapat salinan surat putusan pemecatan salah satu kadernya, tapi dia sudah memahami alasan keputusan DPP PKB.
Menurut pria yang juga menjabat ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini, IY dipecat karena sudah melanggar norma-norma partai dan marwahnya sebagai wakil rakyat.
“Dari keputusan DPP PKB, kami simpulkan itu melanggar norma partai, melanggar AD ART, dan mencederai prinsip perjuangan PKB kepada masyarakat,” jelasnya.
Terkait kekosongan kursi dewan pasca pemecatan salah satu anggotanya, Dion mengatakan, dirinya masih akan membahas hal tersebut dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Kami nanti di DPC PKB akan memproses keputusan itu ke DPRD,” ujarnya.