Retribusi Parkir Capai 64 Persen, Dishub Kota Malang Optimistis Peroleh Rp 6 Miliar pada Akhir 2021

Dwi Lindawati

News

Kondisi parkir kendaraan bermotor di salah satu titik parkir di Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kondisi parkir kendaraan bermotor di salah satu titik parkir di Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Saat ini Kota Malang memasuki kuartal IV 2021. Untuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkirnya masih mencapai 64 persen atau sebesar Rp 3,8 miliar. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang optimistis di akhir 2021 bisa mencapai target retribusi parkir sebesar Rp 6 miliar.

“Kami akan terus mengoptimalkan pendapatan hingga Desember mendatang. Kami optimistis tercapai targetnya,” ujar Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya pada Rabu (20/10/2021).

Menurut dia, pendapatan retribusi parkir saat ini memang tengah terkendala pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Malang. Jadi, pemasukan retribusi parkir masih belum optimal.

“Semuanya tahu, kendalanya saat ini karena kondisi PPKM. Kegiatan tidak bisa dilakukan sampai malam sehingga mengurangi penghasilan parkir,” jelasnya.

Sementara setiap tahun, Mustaqim mengatakan, target PAD retribusi parkir di Kota Malang terus naik. Untuk itu, pihaknya mengaku harus bekerja keras agar mencapai target tersebut. Menurut dia, sumber PAD retribusi parkir di Kota Malang terdapat sekitar 400 titik. Dia mengatakan, hampir merata memiliki potensi yang sama dalam menyumbang PAD Kota Malang.

“Ya semua merata, tidak ada yang menonjol. Mungkin yang menonjol itu hanya e-Parkir aja di MOG, Stadion Gajayana Malang. Kami ada sekitar 400 titik parkir resmi,” ucapnya.

Berdasarkan Perda Kota Malang No.3/2015 tentang Retribusi Jasa Umum, Mustaqim mengatakan, tarif parkir di Kota Malang untuk sepeda motor, yakni Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu. Namun, tarif parkir khusus kegiatan insidental, sepeda motor ditarif Rp 3 ribu dan mobil Rp 5 ribu.

“Kalau ada jukir yang menarik tarif melebihi itu laporkan ke kami. Kalau perlu jangan mau diminta bayar parkir. Karena sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berani meminta karcis parkir sebagai bukti kepatuhan pengelola parkir terhadap aturan. Jadi, PAD retribusi parkir bisa tercapai dengan optimal.

“Kalau ada keluhan terkait parkir, Dishub Kota Malang punya kontak pengaduan melalui media sosial. Bisa lewat IG, Facebook, Twitter, maupun lewat Sambat Online milik pemkot, pasti nanti tersambung kepada kami,” tutupnya.

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...