SURABAYA, Tugujatim.id – Organisasi anak muda yang fokus pada penanganan dan pencegahan pencemaran sampah plastik di Sungai Brantas, River Warrior menuntut agar Amerika Serikat tak lagi melakukan ekspor sampah ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Captain River Warrior Indonesia, Thara Bening Sandrina kala menyikapi kebijakan Amerika Serikat yang masih getol mengirimkan sampah pastik sebanyak 3 peti kemas limbah plastik jenis polietilena berdensitas rendah atau ‘low density polyethylene’ (LDPE) semacam termoplastik yang terbuat dari minyak bumi.
“Jenis sampah plastik LDPE memiliki tingkat kontaminasi yang sangat tinggi dan sulit untuk di daur ulang, ini tidak adil karena Amerika Serikat harusnya mengerem pengiriman sampah plastik ke negara berkembang seperti Indonesia,” terang Thara melalui rilis yang dikirim Ecoton pada Tugu Jatim melalui daring, Rabu (24/03/2021) pagi.
Limbah sampah plastik jenis LPDE itu, jelas Thara, dikirim dari California menuju Pelabuhan Belawan, Medan. Kegiatan pengiriman sampah plastik itu dinilai ilegal lantaran Indonesia merupakan negara yang meratifikasi (proses adopsi perjanjian internasional) Basel Convention tidak boleh menerima limbah atau sampah dari Amerika Serikat yang bukan negara anggota Basel Convention.
Sehingga Thara sebagai delegasi dari River Warrior Indonesia menyampaikan pernyataan sikap dalam bentuk desakan pada Pemerintah Amerika Serikat. Meliputi:
1. Menghentikan aktivitas pengiriman sampah kertas, sampah plastik tercampur dan sampah kotor ke Indonesia;
2. Membersihkan tumpukan sampah plastik yang dibuang di pedesaan sekitar pabrik kertas yang berasal dari Amerika Serikat;
3. Menjadi negara anggota Konvensi Basel untuk mendukung pengelolaan sampah plastik yang adil dan bertanggung jawab;
4. Mengelola sampah di negaranya sendiri (Amerika Serikat) dan tidak menjadikan negara berkembang (Indonesia) sebagai tempat pembuangan sampah;
5. Memperketat pengawasan di pelabuhan Amerika Serikat agar tidak ada sampah plastik dan kertas bercampur dan kotor yang dikirim lagi ke Indonesia.
River Warrior bakal Gelar Aksi Protes di Depan Konsulat Jenderal AS di Surabaya
Rencananya, River Warrior Indonesia akan melaksanakan aksi protes tersebut di depan Konsulat Jenderal Amerika Serikat yang ada di Kota Surabaya. Aeshnina Azzahra Aqilani sebagai Co-Captain River Warrior Indonesia akan melakukan aksi bersepeda bareng 10 kawan menuju gedung Konsulat Jenderal Amerika Serikat pada Kamis (25/03/2021) mendatang.
“Aksi protes ini meminta Pemerintah Amerika Serikat untuk ikut menjadi anggota Konvensi Basel dan tidak lagi mengirimkan sampah plastik ke negara berkembang seperti Indonesia,” jelas Aeshnina.
Selain itu, Aeshnina juga menambahkan bahwa pada tahun 2019 dirinya pernah mengirimkan surat terbuka pada Pemerintah Amerika Serikat, khususnya Donald Trump yang saat itu menjabat sebagai Presiden untuk tidak mengirimkan sampah plastik lagi ke Indonesia. Amerika Serikat sempat berjanji, tapi nyatanya masih diulangi hingga kini.
“Tahun 2019 Amerika Serikat berjanji akan meningkatkan menejemen sampah dan daur ulangnya dan berkontribusi dalam upaya penanganan pencemaran sampah plastik global. Namun, hal ini bertolak belakang dengan fakta meningkatnya jumlah ekspor plastik bekas dari Amerika Serikat ke negara-negara miskin dari 45 juta ton menjadi 48 juta ton pada bulan Januari 2021,” pungkasnya. (Rangga Aji/gg)