MAGETAN, Tugujatim.id – Ratusan miliar duit APBD Magetan tahun 2021 masih ngendon alias mengendap di kas daerah. Dikutip dari data kementerian dalam negeri (Kemendagri) per 30 September, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan baru menyerap Rp 958 miliar dari total Rp 1,811 triliun APBD tahun ini, atau setara 50, 46 persen. Sedangkan sisanya Rp 853 miliar masih berada di kas daerah, hingga belum beredar di masyarakat.
“Inggih, mas, leres (Iya mas, betul, red), per 30 Sept serapan belanja 50,46 persen. Berdasarkan pendapatan pada APBD Induk (APBD T.A 2021, red),’’ kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan Suci Lestari, dikonfirmasi Tugujatim.id.
Suci mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi hingga berujung pada rendahnya serapan APBD. Di antaranya, adanya beberapa kegiatan yang semula sudah di rencanakan dan alokasikan anggarannya pada APBD induk tahun anggaran 2021, dalam perjalananya ada perubahan dan beberapa penyesuaian melalui Perubahan APBD.
‘’Sehingga untuk pelaksanaan menunggu Perubahan APBD,’’ terangnya.
Suci menyatakan proses evaluasi Perubahan APBD 2021 di provinsi hingga hari ini belum rampung. Padahal dokumen tersebut memegang peranan penting dalam pelaksanaan dan realisasi kegiatan. Sebab pasca evaluasi Perubahan APBD turun ke Magetan langsung dilakukan pembahasan antara Pemkab dengan DPRD.
‘’Setelah sama-sama sepakat baru keluar dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD,) yang dijadikan dasar pelaksanaan anggaran,’’ ungkapnya.
DPA SKPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja SKPD. Baik memuat pendapatan, belanja, dan Pembiayaan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah. Dokumen tersebut dijadikan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
‘’Mungkin proses ini (pembahasan hingga keluar DPA, red) akhir oktober sudah kelar,’’ katanya.
Suci mengatakan untuk mengenjot serapan anggaran, pemkab memiliki kiat tersendiri. Pun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pihaknya tak memasukkan proyek fisik kakap dalam APBD perubahan. Sebab, tak memiliki kecukupan waktu baik proses lelang hingga pelaksanaan. Kendati begitu program dan kegiatan di belanja modal yang merupakan belanja produktif tetap berjalan. Untuk itu, Bagian administrasi pembangunan (Adbang) sekretariat daerah (Setda) Magetan melakukan identifikasi program kegiatan yang memungkinkan dilakukan penyerapan.
‘’Biasanya di fokuskan pada kegiatan barang dan jasa yang memungkinkan dilakukan penyerapan,’’ tegasnya.
Suci optimistis serapan APBD tahun ini masih dapat digenjot di kisaran angka 80 hingga 83 persen. Hal ini berdasarkan dengan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya.
‘’Kalau harapan ya bisa 100 persen ya, tapi insyaallah kalau 83-an persen bisa terserap,’’ harapnya.
Sebelumnya di beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih sangat rendah. Berdasarkan data yang diungkap Presiden, realisasi APBD di 21 provinsi per September masih sangat rendah yakni dibawah 50 persen.
“Masih sangat rendah sekali. Padahal kecepatan realisasi APBD sangat diperlukan dalam penanganan Pandemi,” ujar Presiden di sela-sela pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rbu (15/9/2021) lalu.