JEMBER, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua Pasangan Calon (Paslon) yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Pantauan Tugujatim.id, terlihat Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni bersama jajaran hadir di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi sekitar pukul 07.40 WIB pada Selasa (3/9/2024).
Setelah melakukan pertemuan secara tertutup, KPU Jember dan Direktur RSD dr Soebandi, mempersilakan awak media untuk memasuki ruangan dan melihat penyerahan dokumen hasil tes kesehatan Paslon.
Di waktu yang sama, turut hadir pihak KPU Bondowoso, yang telah melakukan proses pemeriksaan kesehatan Paslon di rumah sakit yang sama.
Ketua KPU Jember mengatakan, segera pelajari dan menindaklanjuti sesuai prosedur peninjauan administrasi.
“Hasilnya belum kami baca karena nanti akan kami lihat kembali dalam proses penelitian administrasi,” ujar Desi Anggraeni saat ditemui Tugujatim.id di RSD dr Soebandi pada Selasa (3/9/2024).
Desi Anggraeni menegaskan, KPU Jember akan mempelajari lebih lanjut terkait dokumen kesehatan Paslon.
Sementara itu, pihak RSD dr Soebandi, dr Anna Widyassari, menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan Paslon sesuai dengan waktu yang ditetapkan KPU.
“Sesuai jadwal yang diberikan KPU, hari ini adalah tingkat terakhir untuk menyerahkan hasil, sudah kami berikan kepada KPU Jember,” ujar dr Anna Widyassari.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan terkait hasil pemeriksaan Paslon menunggu penjelasan KPU Jember. Terkait pelaksanaan tes kesehatan dr Anna Widyassari menegaskan tidak ada kendala.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah kami rilis dan sudah dilakukan kepada semua Paslon yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Dokter Soebandi,” paparnya.
Setidaknya, selama proses pemeriksaan kesehatan, masing-masing Paslon melalui 30 indikator, sesuai dengan ketetapan KPU, yang berlangsung selama tiga hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko