Saat Libur Nataru, Boleh Nginap di Kota Batu tapi Dilarang Pesta Euforia

Herlianto A

News

Sejumlah pengunjung wisatawan di Kota Batu tetap memakai masker saat menyambangi pusat jajanan di Alun-Alun Kota Batu.
Sejumlah pengunjung wisatawan di Kota Batu tetap memakai masker saat menyambangi pusat jajanan di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Azmy)

BATU, Tugujatim.id – Sejumlah pelaku wisata Kota Batu tampak was-was dengan rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Leve 3 di seluruh Indonesia jelang natal dan tahun baru. Kebijakan ini tentu berdampak bagi para pelaku wisata di Kota Apel ini yang baru saja mulai bangkit.

Pemerintah kembali menerapkan pembatasan mobilitas sosial tersebut mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selaih itu, pengetatan protokol kesehatan juga diterapkan di tempat ibadah, pusat belanja dan juga destinasi wisata.

Kota Batu sebagai destinasi wisata favorit baru saja pulih dan mulai mengalami peningkatan kunjungan seiring penurunan level PPKM. Namun dengan adanya pembatasan ini kembali membuat was-was para pelaku usaha pariwisata di Kota Batu.

Seperti dikatakan Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, yang mengaku maklum dengan adanya pengetatan mobilitas kembali. Apalagi, virus COVID-19 dikabarkan telah bermutasi menjadi varian baru yang dinamai Omicron.

Sujud mengaku tidak masalah dengan pembatasan ini karena memang itu adalah upaya pemerintah untuk mengakhiri pandemi.

”Mau bagaimanapun pandemi masih ada, kita dari PHRI akan mengikuti aturan tersebut. Tapi satu hal yang kami minta kalau bisa, jangan ada penyekatan,” kata Sujud, Kamis (2/12/2021).

Menurut dia, penyekatan yang akan dilakukan akan berdampak pada kunjungan wisata yang membuat ekonomi pariwisata di Kota Batu kembali melesu. Di lain hal, pihaknya berjanji terus mendisiplinkan diri dan juga pengunjung menerapkan protokol kesehatan.

”Kami harap tidak ada (penyekatan, red) dan kami akan bekerja keras bersama pemerintah untuk menjaga supaya tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun,” jelasnya.

Menurut dia, dalam aturan PPKM Level 3 nanti diharapkan bisa lebih fokus melakukan penertiban, pembinaan dan membantu pelaku usaha pariwisata memenuhi persyaratan operasional.

”Kami minta usulan kami dipertimbangkan. Kami juga paham upaya kita bersama untuk menekan laju persebaran COVID-19, khususnya di Kota Batu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, juga telah mewanti-wanti pengusaha hotel, restoran dan hiburan di Kota Batu untuk tidak menggelar kegiatan bersifat euforia atau pesta di akhir tahun nanti.

Dewanti menuturkan imbauan ini sejalan dengan instruksi Satgas COVID-19 yang memberlakukan PPKM Level 3 per tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

”Wisata tidak apa, kalau hanya menginap kemudian kuliner tidak apa. Kalau acara gebyar atau sifatnya euforia mendatangkan artis Jakarta atau musik-musik begitu tidak boleh,” tegas dia.

Imbauan ini kata Dewanti juga sudah disampaikan kepada seluruh pengusaha hotel dan restoran di Kota Batu. Artinya, wisatawan yang datang ke Kota Batu nantinya hanya terbatas untuk berwisata. Tidak untuk menggelar pesta yang sifatnya hura-hura dan mengundang keramaian.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...