Sadis! Suami Pembunuh Istri di Prigen Pasuruan Cekik hingga Masukkan Korban ke Bak Mandi usai Berhubungan Badan

Dwi Lindawati

KriminalNews

Suami pembunuh istri. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Jajaran Polsek Prigen menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan Hasanudin kepada istrinya di Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat pers rilis pada Selasa (28/06/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Kronologi kasus suami bunuh istri di Villa Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diungkap Polsek Prigen pada Selasa (28/06/2022) saat pers rilis. Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka Hasanudin, 28, membunuh istrinya Desi Rosiana, 26, dengan cara yang sadis. Suami pembunuh istri ini menganiaya korbannya bertubi-tubi hingga tewas.

Kapolsek Prigen AKP Dhecky Tjahyono Triyoga mengungkapkan, pasangan suami istri ini sampai di villa Gang Kramat, Jalan Pesanggrahan, Prigen, sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah suami pembunuh istri ini sempat berkaraoke ria, mereka berhubungan badan. Namun, ketika korban hendak meminta hubungan intim untuk kali kedua, tersangka menolaknya. Pelaku kembali membahas masalah perselingkuhan korban hingga terjadi cekcok antara keduanya.

“Pelaku yang masih dendam langsung mencekik leher korban,” ujar Dhecky saat konferensi pers di Polsek Prigen pada Selasa (28/06/2022).

Korban sempat memberontak, tapi tersangka membalasnya dengan membenturkan kepala istrinya ke sandaran kasur. Belum puas, suami pembunuh istri ini mengikatkan sarung guling ke leher korban dan membekap wajahnya dengan bantal. Setelah korban lemas, tersangka menenggelamkan tubuh istrinya ke dalam bak mandi dengan posisi terbalik.

“Setelah membunuh, pelaku keluar dan sempat pulang ke rumah. Setelah itu, pelaku diantar keponakannya menyerahkan diri ke kantor polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Hasanudin mengaku dirinya membunuh karena masih dendam setelah tahu si istri berselingkuh dengan pria lain.

“Sudah saya bilangi jangan aneh-aneh, sudah punya anak dua. Malah membantah terus. Akhirnya saya peteng (gelap mata),” ujar Hasanudin.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP terkait tindak menghilangkan nyawa seseorang.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...