MALANG, Tugujatim.id – Uang memang bikin gelap mata. Seperti kejadian di Kota Malang baru-baru ini. Ada namanya Amir (51). Dia gelap mata membawa kabur mobil kakak kandungnya sendiri hanya karena gara-gara gagal mendapat utangan dari kakaknya sendiri.
Tak hanya mobil, Amir yang berdomisili sehari-hari di Denpasar, Bali bersama keluarganya ini juga embat uang tunai Rp 2 juta dan 5 buah ponsel di rumah kakaknya, IRS di Jalan Ir. H. Juanda, Jodipan, Kota Malang. Kejadian itu baru saja terjadi pada Minggu (9/5/2021) lalu.
Dikatakan Wakil Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono, pada Sabtu (24/4) pelaku datang untuk menginap di rumah kakaknya ini. Maksud dia disitu sebenarnya dalam rangka meminjam sejumlah uang.
‘Setelah beberapa hari menginap pelaku bilang ingin minta bantuan utang ke kakaknya itu. Sekitar Rp 1 juta untuk keluarganya di Bali,” terang dia saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/5/2021).
Namun, si kakak mengaku tidak punya uang sebesar itu. Merasa sakit hati, pelaku kemudian nekat mencuri sejumlah barang berharga milik korban. Aksinya dilakukan saat semua penghuni rumah tertidur lelap pada sekitar 05.00 WIB pagi.
Mengetahui hal ini, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Korban juga yakin pelakunya adalah yang bersangkutan karena tiba-tiba menghilang tanpa pamit.
Setelah diselidiki, pelaku berhasil dideteksi sedang berada di sebuah penginapan Arjuno di Kota Batu. Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 Sub 367 KUHP tentang pencurian biasa sub pencurian dalam keluarga.
”Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.