Saksi Kunci Kasus Kekerasan pada Jurnalis Tempo Nurhadi, Mengungkap Fakta-Fakta Baru

Redaksi

News

Aksi jurnalis se-Surabaya dalam upaya solidaritas atas kasus represi yang diterima wartawan Tempo Nurhadi.(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)
Aksi jurnalis se-Surabaya dalam upaya solidaritas atas kasus represi yang diterima wartawan Tempo Nurhadi.(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Penyelidikan terhadap kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi terus berlanjut hingga kini. Saksi kunci peristiwa itu pun telah memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Jumat (02/04/2021). Dalam pemeriksaan itu, saksi menyebut dua nama anggota Polri lainnya yang diduga terlibat, yakni mantan Karo Perencanaan Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir yang juga penasihat hukum Nurhadi menyebutkan bahwa saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nurhadi tengah diinterogasi sambil dipukuli di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/03/2021). Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nurhadi selama lima menit.

“Dalam proses pemeriksaan, ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Kedua, munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci,” terang Fatkhul berdasarkan rilis yang diterima Tugu Jatim dari AJI Surabaya, Senin pagi (05/04/2021).

Saksi yakin betul bahwa sosok itu adalah Achmad Yani karena saat itu dia masih mengenakan pakaian pesta. Sebagaimana diketahui di lokasi Gedung Samudra Bumimoro, tengah berlangsung acara pernikahan antara anak Achmad Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Angin sendiri kini tengah terjerat dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Yani muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani,” ucapnya.

Selama lima menit, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nurhadi. Padahal, menurut Fatkhul, sebagai anggota polisi, dia semestinya bisa mencegahnya. Hal itu kini memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlangsung.

Fatckhul mengatakan, Achmad Yani juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua terduga pelaku penganiayaan lain, yakni Firman dan Purwanto. Dua terduga tersebut berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani, saat Nurhadi disekap hingga dipulangkan.

“Purwanto dan Firman selalu menyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani,” jelasnya.

Sementara nama kedua, Heru, saksi kunci mengatakan, diduga terlibat dalam melakukan kekerasan dan pukulan kepada Nurhadi. Heru juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi serta melakukan kekerasan verbal lainnya. Meski begitu, belum diketahui dari satuan kepolisian mana Heru bertugas.

“Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nurhadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepalanya, walaupun tidak sampai memukul tapi itu bentuk tindakan intimidasi,” tuturnya.

Dengan teridentifikasinya dua nama itu, Fatkhul mengatakan, hingga kini sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nurhadi. Mereka adalah Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani, dan menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.

Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis pun mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.

“Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiayaan terhadap Nurhadi,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Nurhadi ditugaskan oleh Tempo untuk menginvestigasi keberadaan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji di sebuah acara pernikahan di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/03/2021).

Di tempat itu tengah berlangsung acara pernikahan antara anak dari Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Achmad Yani. Sejumlah aparat kepolisian dan panitia acara yang mengetahui keberadaan dia kemudian memukul, mencekik, menendang, merusak alat kerja, dan mengancam membunuh Nurhadi.

Nurhadi pun didampingi Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis yang terdiri dari AJI Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera, dan LBH Surabaya kemudian melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Mapolda Jatim. Laporan itu dengan nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim. (Rangga Aji/ln)

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...