MALANG, Tugujatim.id – Kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang di 2023 membuahkan hasil. Belum genap 11 bulan, capaian pajak daerah di 2023 sudah melebihi total capaian pajak daerah di 2022.
Per 24 November 2023, capaian pajak daerah Kabupaten Malang sudah mencapai Rp406,7 miliar. Sementara sepanjang 12 bulan di 2022, total capaian pajak daerah berada di angka Rp404 miliar.
Sebagai informasi, target capaian pajak daerah Kabupaten Malang di 2023 adalah Rp476,7 miliar. Dengan demikian, realisasi hingga 24 November 2023 telah mencapai 85,32 persen.
Bapenda Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya agar capaian pajak daerah di 2023 ini maksimal. Salah satu upaya yang terus digencarkan adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya pajak dan sosialisasi tentang kemudahan cara bayar pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara mandiri dan tidak harus melalui bank. Pembayaran bisa dilakukan melalui dompet digital atau jaringan swalayan terdekat.
“Kabupaten Malang basic-nya pedesaan. Tidak semua tahu bahwa bayar PBB tidak harus datang (ke bank), itu harus kami sosialisasikan ke masyarakat. Sehingga, kemarin progress (capaian) PBB lumayan. Sudah mencapai lebih dari Rp100 miliar,” kata Made, pada Jumat (24/11/2023).
Wajib pajak juga bisa memantau apakah ia masih memiliki tanggungan pajak atau tidak melalui aplikasi Sistem Informasi Pajak Mandiri (Sipanji). Di aplikasi tersebut, mereka cukup mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), lalu akan muncul informasi terkait tagihan pajak.
Sosialisasi juga terus dilakukan kepada wajik pajak hotel dan restoran. Made menekankan agar mereka memanfaatkan aplikasi Sistem Monitoring Pajak Online (Simoni) dengan baik. Melalui aplikasi ini, wajib pajak hotel dan restoran bisa merekam jumlah pajak yang perlu mereka bayarkan sesuai dengan omzet yang mereka hasilkan.
“Untuk wajib pajak hotel dan restoran, karena itu uang titipan (dari customer), tolong diberikan dengan baik dan benar. Aplikasi yang kami siapkan, tolong dimanfaatkan dengan baik,” kata Made.
Sosialisasi tak hanya dilakukan pada wajib pajak, tetapi juga pada petugas di instansi yang masih berkaitan dengan pemungutan pajak daerah, seperti UPT Pelayanan Pajak Daerah. Bapenda Kabupaten Malang terus memberikan sosialisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar para petugas bisa memberikan pelayanan terbaik pada wajib pajak.
“Sumber daya manusia juga terus kami benahi agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” kata Made.
Di samping itu, Bapenda Kabupaten Malang juga melakukan sejumlah upaya untuk memaksimalkan capaian pajak seperti menyelenggarakan Bapenda Menyapa Warga (BMW) dan pembebasan denda PBB selama November 2023.(ads)
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti