Sampah di Kabupaten Mojokerto Keleleran, Aktivis Lingkungan: Stop Makan Plastik!

Dwi Lindawati

News

Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik melakukan aksi di Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/04/2021).(Foto: Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik/Tugu Jatim)
Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik melakukan aksi di Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/04/2021).(Foto: Aktivis Lingkungan Deklarasi #StopMakanPlastik/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Para aktivis lingkungan bereaksi soal sampah plastik yang banyak ditemukan berceceran di kawasan Kabupaten Mojokerto. Di antaranya, di desa kawasan Kecamatan Jetis, Kecamatan Dawarblandong, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Pungging, dan Kecamatan Ngoro. Sumber utama sampah plastik ini berasal dari bekas pemakaian kebutuhan domestik atau rumah tangga yang dipakai sehari-hari.

“Sumber utama mikroplastik adalah dari tas kresek, styrofoam, sedotan, botol air minum sekali pakai, dan kemasan sachet. Sampah-sampah plastik ini berasal dari perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan berakhir di perairan (sungai red),” terang Koordinator Aksi Stop Makan Plastik Thara Bening Sandrina Sabtu pagi (10/04/2021).

Thara menjelaskan, mikroplastik sendiri merupakan serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari fragmentasi sampah-sampah plastik yang dibuang sembarangan.

Timbulnya pembuangan sampah plastik ilegal ini karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tidak menyediakan sarana tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) reduce, reuse, recycle (3R) di setiap desa sehingga penduduk membuang sampah sembarangan. Akibat menumpuknya sampah di tepi sungai, lahan terbuka, hingga di tepi jalan, akhirnya terurai menjadi mikroplastik.

“Minimnya tempat dan pengolahan sampah yang disediakan oleh Pemkab Mojokerto membuat banyak sampah plastik tercecer di perairan, lahan kosong, hingga di bantaran sungai,” imbuhnya.

Selain itu, perlunya pelarangan dan pembatasan dalam penggunaan plastik sekali pakai oleh masyarakat. Jadi, Pemkab Mojokerto setidaknya dapat membuat semacam peraturan daerah (perda) untuk mencegah sampah plastik agar tidak semakin berserakan.

“Dibutuhkan pembatasan atau larangan penggunaan plastik sekali pakai di masyarakat. Mojokerto butuh perda pembatasan atau perda larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sedotan, styrofoam, botol air minum sekali pakai, popok, dan kemasan sachet karena jenis-jenis plastik ini susah didaur ulang, maka harus menguranginya,” ujar Koordinator Brigade Evakuasi Popok Azis.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...