MALANG, Tugujatim.id – Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi keluhan masyarakat dan pelaku pariwisata terkait kebijakan anak di bawah usia 12 tahun yang dilarang berwisata. Sandiaga Uno mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memberikan kebebasan pemerintah daerah (pemda) untuk menentukan kebijakan sendiri terkait larangan anak berwisata.
Sandiaga Uno menjelaskan, pihaknya membuka peluang pariwisata di Kota Malang untuk bisa dibuka di PPKM Level 3. Namun, hal itu juga harus sesuai ketentuan yang berlaku.
“Silakan diajukan kepada kami. Jika ada di Level 3, kami akan uji cobakan,” ujarnya usai menghadiri workshop Pengembangan KaTa Kreatif di Latar Ijen Coffee & Resto Kota Malang, Sabtu (16/10/2021).
Menurut dia, jika pariwisata di Kota Malang telah dibuka, maka ketentuan kebijakan anak usia di bawah 12 tahun untuk berwisata itu ada pada pemda.
“Pada saat itu nanti, pengelola destinasi atau sentra ekonomi kreatif memiliki diskresi untuk anak-anak usia 12 tahun,” ucapnya.
Menurut Sandiaga Uno, pihaknya memberikan keleluasaan kepada pemda. Tapi, dia mengatakan, anak-anak harus ditemani orang tua yang sudah divaksin secara lengkap.
“Tapi, selama ditemani ayah dan ibunya yang sudah divaksin lengkap dan mengikuti protokol PeduliLindungi yang terintegrasi. Kalau code (indikator)-nya hijau, kami memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dan satgas Covid-19 mengambil kebijakan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, wisata merupakan kegiatan yang mayoritas melibatkan anak-anak. Jadi, kebijakan larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk tempat wisata perlu dilonggarkan.
“Karena pariwisata itu identik dengan wisata keluarga, susah sekali kalau anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan kegiatan pariwisata. Jadi sekali lagi, keleluasaan itu kami berikan,” paparnya.
Dia menambahkan, saat ini kasus Covid-19 sudah bisa ditekan dan telah melandai. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Mari kita jaga sama-sama dengan tertib soal prokes ketat. Jadi, kita bisa berpariwisata dan melakukan kegiatan ekonomi kreatif dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.