PASURUAN, Tugujatim.id – Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap lima kasus tabrak lari dalam kurun waktu bulan Juli sampai September 2022. Angka itu terbanyak dibanding satuan kepolisian lain di Jawa Timur.
“Ungkap kasus tabrak lari sudah jadi tugas kami dalam penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, pada Kamis (27/10/2022).
Yudhi menjelaskan bahwa ungkap kasus tabrak lari pertama yang dituntaskan terjadi pada Rabu (27/7/2022) lalu. Petugas menangkap Adi Siswanto (40), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Pengemudi Kijang Innova bernopol N 1434-QK ini sebelumnya kabur setelah menabrak sepasang pria dan wanita hingga tewas di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kedua, petugas berhasil mengungkap aksi tabrak lari oleh pengemudi truk traktor head nopol N-9508-UQ, Jepri Mardi Ansah yang menabrak pengendara mobil di jalan Tol Pandaan-Malang Km 71/A, pada Rabu (3/8/2022).
Ketiga, Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan mengungkap tabrak lari yang dilakukan sopir truk, Mustofa (42). Ia ditangkap berselang satu hari setelah truk Nopol N-9301-UV yang dikendarainya menabrak sepasang pengendara motor di Jalan Raya Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Keempat, kasus tabrak lari mobil pikap bernopol L-8667-N di jalan raya Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (13/9/2022) lalu, juga berhasil dituntaskam. Pengendara pikap, Supran Kamarudin (34) berhasil ditangkap di wilayah Surabaya.
Dan terakhir, petugas berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di Jalan Raya Malang-Pasuruan, di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Mualana Malik Ibrahim, pengendara motor roda tiga milik salah satu pondok pesantren, ditangkap dalam kasus ini.
Atas maraknya kasus tabrak lari di wilayah Kabupaten Pasuruan, Yudhi mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor ke polisi apabila terlibat kecelakaan. “Kepada seluruh masyarakat, kalau mengalami kecelakaan, baik sebagai pelaku atau korban, agar segera melaporkan, jangan melarikan diri, karena ada ancaman pidana bagi pelaku tabrak lari,” tegasnya.
Di sisi lain, keberhasilan ungkap kasus tersebut mengantarkan Satlantas Polres Pasuruan menyabet penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim sebagai raihan ungkap kasus tabrak lari terbanyak di antara satuan polres lainnya.
Satlantas Polres Pasuruan juga meraih juara sebagai Satgas Gakkum terbaik Polres Tipe A serta juara dua Giat Preventif dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022.
“Tiga penghargaan yang diraih oleh Satlantas Polres Pasuruan ini saya dedikasikan kepada suruh personil Lantas Pasuruan yang bekerja siang malam dengan sepenuh hati,” pungkasnya.