MALANG, Tugujatim.id – Satpol PP Kota Malang menciduk 4 sejoli yang sedang asyik-asyikan di kamar kos-kosan dan guest house di Kota Malang. Pasangan dimabuk asmara itu terciduk dalam Operasi Pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Malang di siang bolong pada Senin (27/6/2022).
Rahmat Hidayat, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, menjelaskan bahwa kos-kosan dan guest house itu berada di wilayah Jalan Raya Sawojajar, Kota Malang.
“Di guest house itu ada dua pasangan, satu pasangan diduga menjalankan aksi prostitusi online dan satu pasangan lagi mengaku pacaran,” kata Rahmat.
Also Read
Satpol PP Kota Malang kemudian membawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan. Para sejoli itu diketahui merupakan warga Kota Malang yang usianya masih terbilang muda.
“Ini masih kami dalami. Usia mereka antara 20 sampai 22 tahun. Yang diduga prostitusi online usianya masih 22 tahun, kalau yang pacaran usia 20 tahunan,” bebernya.
Rahmat mengatakan, berdasarkan keterangan yang berhasil digali, bahwa satu perempuan yang diduga menjalankan aksi prostitusi online bisa sampai menerima empat sampai lima pelanggan dalam sehari.
“Dia sudah tiga hari di situ. Pengakuannya, rata-rata bisa empat sampai lima pelanggan per hari dengan tarif sekitar Rp 600 ribu,” ungkapnya.
Selain dua pasangan itu, Rahmat menyebut juga mengamankan dua perempuan asal Kabupaten Malang yang juga diduga menjalankan aksi prostitusi online di kos-kosan. Disebutkan, mereka adalah wajah lama yang juga pernah terciduk.
Jika terbukti, terduga pelaku prostitusi online akan menjalani pembinaan di Dinsos Kota Malang. Bahkan dimungkinkan dikirim ke Dinsos Kediri. Sementara sejoli yang berpacaran harus menjalani wajib lapor.
“Penindakannya akan melibatkan Dinsos agar mereka jera, terutama psikologisnya. Mereka akan dibina di Dinsos, bisa di Kota Malang atau Kediri. Yang pacaran wajib lapor,” tandasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim