TUBAN, Tugujatim.id – Data ganjil ditemukan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Terdapat satu kartu keluarga yang berisi 277 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masuk dalam daftar pemilih di TPS 23, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Namun, alamatnya tidak jelas, hanya berisi RT 0 RW 0.
KPU Tuban pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban terkait data ganjil itu. “Hasil koordinasi sementara, keterangan dari Kadisdukcapil, yang itu orang yang sudah meninggal dunia dan belum ada laporan ke dinas,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Tuban, M Nurrokhib, pada Senin (13/3/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tuban itu mengatakan, Disdukcapil Tuban telah turun ke lapangan untuk mengecek data tersebut. “Tadi pak kadis menerjunkan jajarannya ke desa dan kelurahan cek langsung di lapangan,” paparnya.
Jika memang 277 orang pemilik NIK itu telah meninggal, KPU Tuban meminta penerbitan akte kematian agar menjadi dasar bahwa ratusan NIK itu berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi pemilih di pemilu nanti. “Ya kita tetap nunggu hasil fix-nya dulu,” tandasnya.