PASURUAN, Tugujatim.id – Insiden satu keluarga tewas tertabrak kereta api di Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjadi atensi Polda Jatim. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, jajaran Polda Jatim akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim dan seluruh satuan kepolisian di wilayah Jawa Timur pada Rabu (04/01/2023).
Dia mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan guna membahas langkah pencegahan guna menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api yang masih tinggi.
“Kecelakaan kereta api di sini menjadi hal yang terus berulang terjadi, ini yang jadi atensi Polda Jatim,” ujar Jauhari pada Rabu (04/01/2023).
Jauhari menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasinya, insiden satu keluarga tewas di Pasuruan akibat tabrakan kereta ini bukan dipengaruhi faktor kelalaian pengguna jalan saja. Tapi, juga faktor perlintasan kereta api tidak berpalang pintu. Sekaligus minimnya petugas jaga di perlintasan-perlintasan yang rawan kecelakaan.
“Ini jadi tanggung jawab semua stakeholder, bagaimana pembenahan sarana-prasarana dan menambah personel petugas yang ditempatkan di perlintasan kereta,” ungkapnya.
Sementara itu, Wawali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyatakan, pihak pemerintah juga akan membahas insiden kecelakaan kereta api ini dengan dinas perhubungan dan PT KAI. Menurut Adi, harus segera ada jalan keluar dalam mengatasi tingginya potensi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Kami berkoordinasi dengan dishub dan PT KAI, bagaimana supaya kejadian kecelakaan seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas PT Daop 9 KAI Jember Azhar Zaki Assjari mengatakan, kewenangan pengadaan palang pintu di perlintasan kereta api adalah wewenang dan tanggung jawab pihak pemerintah daerah setempat. Menurut dia, hal ini tertuang dalam peraturan UU Nomor 23 Tahun 2007 dan Permenhub Nomor 94 Tahun 2018. Untuk pihak PT KAI berwenang sebagai operator ketika palang pintu sudah terpasang.
“Wewenang dipasang atau tidaknya perlintasan sebidang itu ada di pemerintah daerah melalui dinas perhubungan,” ujarnya.