PASURUAN, Tugujatim.id – SDN Jeladri 1 Pasuruan disegel seorang warga yang mengaku ahli waris lahan. Gedung sekolah disegel dengan spanduk dan mendesak mediasi untuk mencari solusi.
Segel sempat dibuka pada Rabu (26/2) lalu agar siswa bisa belajar. Namun kembali dipasang bahkan juga menebang pohon di areal sekolah sebagai bentuk protes.
Alaika Salam, salah satu pihak yang mengaku sebagai ahli waris meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah kongkret menyelesaikan sengketa tanah milik keluarganya tersebut.
“Itu sedikit perlawanan ke pemerintah. Saya kemarin nggak ada soalnya, jadi sorenya saya tebang itu pohon sebagai bentuk perlawanan,” ujar Alaika, pada Kamis (27/2).
Sementara menurut Alaika, aktivitas belajar mengajar di SDN Jeladri 1 memang dihentikan karena gedung sedang direnovasi. Ia juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait hal ini.
BACA JUGA: 24 Orang Terjaring Operasi Pekat 2025 dari Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan
“Enam bulan yang lalu saya koordinasi sama Pak Edi guru di sana, memang sementara nggak belajar di sekolah karena renovasi,” ungkapnya.
Alaika meminta pihak sekolah dan Pemerintah Kabupaten segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
“Kita dari dulu meminta duduk bareng untuk mediasi. Ayo Pemerintah kita selesaikan dengan baik, biar semuanya enak, enggak seakan-akan saya yang menyegel sekolah tanpa sebab,” jelasnya.
Alaika mengklaim tanah SDN Jeladri 1 Pasuruan seluas 2700 meter persegi masih milik keluarganya dan belum ada peralihan kepemilikan. Ia menantang pemerintah untuk membuktikan status tanah tersebut. “Saya siap adu data untuk tanah itu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko