MALANG, Tugujatim.id – Dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Malang membuat kebijakan untuk memadamkan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik. Tak disangka, kebijakan itu dijadikan konten hoaks oleh APU, warga Kota Batu, dengan mengunggah foto dirinya kecelakaan akibat pemadaman PJU.
Setelah ditelusuri Polresta Malang Kota dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, ternyata unggahannya adalah konten hoaks. Di mana foto yang diunggah tersebut merupakan foto lama. Namun, dia unggah kembali di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya dengan caption.
”Matur nuwun Wali Kota Malang Pak Sutiaji yang terhormat, gara-gara lampu dalan Sampean pateni, aku ditabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab. Masio loro ne perih panas, aku ora berobat Pak Ji (Wali Kota Malang Sutiaji), wedi ne engkok disangkakno kenek Covid (disangka terpapar Covid-19), matur nuwun sanget kanggo Njenengan (terima kasih banyak untuk Pak Sutiaji),” tulis pengunggah aslinya disertai foto-foto.
Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji mengatakan, kebijakan pemadaman PJU di beberapa titik Kota Malang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada malam hari. Selain tempat usaha dibatasi buka hingga pukul 20.00, PJU dipadamkan agar efektif dan sebagai penanda berlakunya PPKM Darurat di Kota Malang.
“Sebelum kebijakan pemadaman PJU ini dilakukan sudah melalui survei terlebih dulu di titik mana yang akan dipadamkan. Tidak semua dipadamkan, kami juga melihat kondisi jalan. Jika ada jalan yang berlubang misalnya, maka PJU tetap dinyalakan supaya tidak terjadi kecelakaan,” ujar Sutiaji, Senin (05/07/2021).
Sutiaji juga mengatakan, warga Kota Malang janganlah membuat konten hoaks yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Padahal, dia melanjutkan, dampak konten hoaks sangat banyak. Selain kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan, juga berdampak kepada pembuat hoaks itu sendiri.
“Dampak kepada pemerintah akan terjadinya ketidakpercayaan masyarakat tentang program yang sedang dijalankan. Jadi, mobilitas masyarakat tidak terkendali, akhirnya PPKM Darurat tidak sukses dijalankan di Kota Malang,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pembuat konten hoaks, Sutiaji mengatakan, akan dikenakan hukuman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto SSos mengatakan, sebelum warga menyebarkan konten hoaks lebih baik dipikirkan dulu dampaknya. Dia melanjutkan, agar hal itu tidak disesali di kemudian hari, misalnya seperti kasus APU ini.
“Setelah ditangani oleh pihak berwajib, dia menyesal. Tapi, penyesalan itu sudah tidak ada gunanya lagi. Meski sudah minta maaf secara terbuka kepada masyarakat, dia akan tetap diproses secara hukum,” ujar Wiwid yang juga pernah menjabat sebagai kepala Bagian Humas Pemkot Malang itu.
Wiwid mengimbau kepada masyarakat Kota Malang agar jangan mudah terpengaruh dan percaya dengan berbagai konten di media sosial. Karena apa yang dilihat belum tentu kebenarannya, lebih baik cek dulu sebelum memercayainya.
“Jangan pernah membagikan konten berbau hoaks di media sosial. Karena jika yang dibagikan terbukti konten hoaks, maka yang membagikan juga bisa terjerat UU ITE. Saya juga mengimbau kepada akun media sosial komunitas untuk mengecek kebenaran konten terlebih dulu. Jika sudah tidak ada masalah atau bukan hoaks, maka baru diterima untuk diunggah di grup komunitas yang dikelola,” tuturnya.
Sementara itu, Polres Malang Kota saat ini sudah mengamankan APU. Dia melalui ayahnya meminta maaf kepada warga Kota Malang karena anaknya telah membuat konten hoaks yang menghebohkan masyarakat. Menurut pengakuan ayah APU, kecelakaan yang dialami anaknya terjadi pada 24 Mei 2021 lalu, bukan pada saat dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya atas nama orang tua dari APU menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolresta Kota Malang, Wali Kota Malang Bapak Sutiaji, dan seluruh warga Kota Malang. Di mana dengan postingan anak saya ini sehingga meresahkan warga Kota Malang. Ini kejadian sudah terjadi pada 24 Mei 2021 lalu,” ujar ayah dari APU saat meminta maaf secara terbuka.
Dengan unggahan anaknya yang menulis dia kecelakaan akibat pemadaman PJU, ayah APU mengatakan, maka seolah-olah kejadian yang dialami anaknya akibat pemadaman PJU Kota Malang. (*)