TUBAN, Tugujatim.id – Sampah menjadi persoalan yang dihadapi seluruh daerah, tak terkecuali Kabupaten Tuban. Dalam persoalan tersebut, Pemkab Tuban berkomitmen mengatasinya memakai teknologi refused derived fuel (RDF). Ini adalah salah satu teknik penanganan dengan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, yaitu bahan bakar dengan melibatkan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban Bambang Irawan mengungkapkan, sampah yang dihasilkan di Kabupaten Tuban kurang lebih mencapai 500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60-80 ton sampah masuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Sedangkan sisanya belum terkelola dengan baik.
“Di antaranya sampah di tepian pantai dan sampah yang tidak dibuang di TPS maupun bak yang telah disediakan,” ungkapnya.
Pemkab Tuban pun mengalokasikan anggaran Rp 1,2 miliar per tahun melalui DLH untuk mengelola sampah di TPA. Pengelolaan sampah di Kabupaten Tuban ini berbasis teknologi RDF dan berbasis masyarakat.
Pada 2021 ini, Pemkab Tuban mulai membangun teknologi RDF di TPA Gunung Panggung di Kecamatan Semanding. Total dana yang disiapkan mencapai Rp 122,7 miliar dari dana APBD. Target pada 2023, teknologi RDF akan mulai beroperasi dan mampu menyerap sampah 120 ton per hari yang selanjutnya diubah menjadi bahan bakar alternatif.
“Ini dapat digunakan di sektor industri untuk menggantikan batu bara. Sisanya akan dikelola TPA Jatirogo dan TPA Rengel,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat juga memegang peran penting untuk mengelola sampah. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dilaksanakan dengan mengembangkan bank sampah di sejumlah desa dan kelurahan.
Selain itu, keberadaan bank sampah juga berfungsi untuk mengedukasi masyarakat perihal pengelolaan sampah.
Warga pun diminta untuk melaksanakan pemilahan, pengurangan, dan mendaur ulang sampah. Langkah sederhana yang bisa dilakukan dengan mengubah sampah organik menjadi pupuk dan mengurangi penggunaan plastik.
“Program 3R (reuse, reduce, dan recycle) atau daur ulang hendaknya terus digalakkan di lingkungan perkantoran maupun masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini sebagai wujud kesadaran atas tanggung jawab dan keterlibatan diri dalam menjaga kebersihan, yaitu mengelola sampah masing-masing.