TRENGGALEK, Tugujatim.id – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Trenggalek betul-betul menyayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek yang berani memotong anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Diniyah (Madin). Pasalnya, dana itu begitu krusial untuk pengelolaan Madin.
Sekretaris Fraksi PKB, Amin Tohari mengatakan, dalam BOS Daerah Madin 2021 sudah diatur bahwa BOS Madin memiliki dua sumber dana, yaitu dari Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten. Dalam hal ini, imbas refocusing di Pemprov, membuat bantuan dana BOS Madin untuk Trenggalek, sebatas untuk satu bulan pada 2021, Rabu, (02/06/2021).
Dengan adanya pengurangan bantuan dari Pemprov Jatim yang hanya untuk sebulan, menurut dia, seharusnya Pemkab Trenggalek tetap menganggarkan BOS Madin untuk 11 bulan berikutnya, bukan justru me-refocusing-nya sampai akar.
“Ini kan suatu hal yang kurang pas, seyogyanya Pemkab Trenggalek, tidak justru menghilangkan itu,” ungkap pria yang juga menjabat anggota Komisi II DPRD Trenggalek itu.
Amin melanjutkan, kegunaan dana BOS Madin itu begitu krusial. Di tengah pandemi, banyak madin yang tetap masuk. Tak sedikit, anggaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Sementara, ketika Pemkab Trenggalek menghilangkan anggaran Madin, maka semua pembiayaan itu dari pengelola atau guru-guru Madin.
“Selain untuk pengelolaan Madin, BOS itu juga untuk insentif ustaz dan ustazah,” ujarnya. Begitu miris, imbuh Amin, ketika insentif guru Madin yang memiliki besaran sekitar Rp 300 – 400 ribu masih kena refocusing. “Sangat kecil (gaji, red),” sambung pria yang akrab disapa Kang Amin itu.
Diakuinya, BOS Madin masih memiliki kesempatan untuk dikembalikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) sekitar September 2021. Namun, kata Amin, dalam rapat badan anggaran (Banggar) di DPRD, tak satupun poin yang mencantumkan bahwa Pemkab akan me-refocusing BOS Madin.
“Terkait hal itu, kita di Banggar tidak melihat adanya refocusing terkait BOSDa Madin. Hilangnya pada saat apa, perlunya untuk bertanya pada OPD terkait,” ujarnya.
Seberti diberitakan, Pemkab Trenggalek memangkas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Diniyah (Madin) hingga ke akar-akarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek Totok Rudijanto mengungkapkan, refocusing anggaran yang terjadi di Disdikpora mencapai Rp 29 Miliar (M). Program-program yang tak termasuk prioritas yang mendesak, menjadi kriteria yang di-refocusing.
Menurutnya, bukan hanya dana BOS Madin saja yang terdampak. Melainkan perjalanan dinas, pakaian dinas, honor pegawai, dan sebagainya.
“Kita anggarkan Rp 1 miliar, tapi kita tunda dulu itu,” pungkasnya.