Selama 35 Hari, Kamera Incar Satlantas Bojonegoro Rekam 296 Pelanggar

Herlianto A

News

Contoh dokumentasi barang bukti pelanggaran yang akan dikirimkan melalui surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera Incar Satlantas Polres Bojonegoro.
Contoh dokumentasi barang bukti pelanggaran yang akan dikirimkan melalui surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terpantau kamera Incar Satlantas Polres Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Selama kurun waktu 35 hari, Satlantas Bojonegoro mencacat sebanyak 296 pelanggaran yang tertangkap oleh kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang terpasang pada mobil patroli.

Seperti diketahui, Incar adalah pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dirancang khusus untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas untuk mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran dengan memanfaatkan artifical intelligence (AI) secara mobile.

Incar akan melakukan pantauan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melengkapi standarisasi motor, melawan arus dan pelanggaranan lainnya.

Di Bojonegoro, Incar sudah beroprasi sejak 1 Januari 2022. Pada 04 Februari 2022, sudah tercatat sebanyak 296 yang tertangkap kamera Incar. Dari jumlah tersebut, didominasi masyarakat yang melanggar tidak memakai helm, dan menerobos lampu lalu lintas. Bahkan dalam satu hari, pelanggaran bisa sampai 100 orang.

“Dari banyaknya jumlah pelanggar itu, sudah kami kirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar. Dan baru 40 persen yang melakukan konfirmasi,” ujar Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru.

Pelanggar yang menerima surat konfirmasi tilang tersebut diwajibkan untuk segera melakukan klarifikasi ke Polres Bojonegoro atau melalui aplikasi Skrining Riwayat Pengemudi (SKRIP). Hal itu dilakukan guna menjalani pembayaran sanksi pelanggaran.

Jika tidak melakukan klarifikasi maka surat kendaraan yang terkena tilang akan dilakukan pemblokiran. Nantinya akan ditagih saat melakukan registrasi atau membayar pajak, atau jika pengendara tersebut sudah tua dan tidak paham handphone maka bisa diurus oleh anaknya atau yang lebih paham dalam menggunakan aplikasi SKRIP.

Lalu bagaimana jika kendaraan telah dijual? Heru menyebut pemilik lama bisa melakukan klarifikasi di aplikasi SKRIP dengan menekan panel lapor jual, sehingga nantinya beban denda pelanggaran akan dikenakan kepada pemilik kendaraan yang baru.

Menurut Heru, mobil Incar akan terus berpatroli hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Bojonegoro.

“Kami patroli hampir di seluruh kecamatan, mulai dari ujung barat hingga ujung timur Bojongoro,” pungkas Heru.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...