News  

Sempat Longgarkan Kebijakan, Presiden Jokowi Kembali Imbau Warga Wajib Pakai Masker

Jokowi. (Foto: Tangkapan layar Channel YouTube/Tugu Jatim)
Presiden Jokowi mengimbau masyarakat kembali gunakan masker saat bepergian, Minggu (10/07/2022). (Foto: Tangkapan layar Channel YouTube)

JAKARTA, Tugujatim.id – Belum genap 2 bulan semenjak kebijakan melepas masker dikeluarkan, kini Presiden Jokowi kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakannya saat bepergian. Jokowi menyampaikannya saat pidato dalam rangka menjalankan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/07/2022).

Dalam pidatonya, Jokowi mengingatkan bahwa Covid-19 masih terus merajalela di luar sana dan penggunaan masker adalah sebuah keharusan bagi siapa pun yang akan beraktivitas di luar rumah.

“Saya ingin mengingatkan pada semuanya bahwa Covid masih ada. Karena itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan memakai masker adalah sebuah keharusan,” kata Presiden Jokowi dalam pidatonya usai menjalankan ibadah salat Id itu.

Selain mengimbau masyarakat untuk tak melepas masker, Jokowi juga ingin menggencarkan vaksinasi booster, terutama di kota yang interaksi masyarakatnya tinggi.

“Vaksin booster utamanya juga untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi bagi pemerintah daerah, kabupaten, dan provinsi, serta TNI dan Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang diperlukan,” imbuhnya.

Menurut data dari Satgas Penanganan Covid-19, per 10 Juli 2022 telah tercatat pasien positif Covid skala nasional telah bertambah 680 kasus sehingga kasus aktif di Indonesia mencapai 20.535 kasus. Jika ditotal, jumlah total konfirmasi terpapar Covid-19 di Indonesia mencapai 6.111.305 kasus. Untuk kasus aktif tertinggi berada di 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta dengan 10.715 kasus, Jawa Barat (4.933 kasus), Banten (1.931 kasus), Bali (758 kasus), dan Jawa Tengah (553 kasus).

Untuk kasus sembuh, diketahui 41.702 kasus telah terkonfirmasi. Dengan ini, 1.890 kasus telah menambah jumlah total sembuh Covid-19 menjadi 5.933.979 kasus. Sedangkan untuk pasien yang meninggal bertambah 6 orang sehingga jumlah keseluruhan kasus pasien meninggal menjadi 156.791 kasus.

Kebijakan wajib vaksin booster pun sudah dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Sekitar seminggu lagi, masyarakat harus sudah disuntik vaksin ketiga atau booster sebagai syarat bepergian dan mobilitas masyarakat ke area publik. Kebijakan ini dilakukan mengingat target vaksinasi booster masih jauh dari angka 50%.

Tercatat oleh satgas, per 10 Juli 2022, jumlah masyarakat tervaksinasi booster baru mencapai 51.945.753. Setidaknya, upaya wajib booster ini telah menggencarkan vaksinasi booster. Terbukti dari bertambahnya jumlah vaksinasi ketiga sebanyak 294.984, data ini lebih banyak daripada vaksinasi pertama (8.395 orang) dan kedua (81.010 orang).

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim