MADIUN, Tugujatim.id – Rangkaian penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun tahun 2022 menapaki puncaknya.
Setelah melalui berbagai tahapan dan kajian, DPRD Kabupaten Madiun akhirnya menyetujui Raperda APBD Kabupaten Madiun untuk anggaran tahun depan. Keputusan tersebut disepakati bersama dalam Rapat Paripurna pada Rabu (17/11/2021).
Rapat dibuka langsung oleh Fery Sudarsono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, dilanjutkan penyampaian pandangan umum oleh Gunawan Prasetyono, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun.
Also Read
Fokus pemulihan ekonomi pasca pandemi masih menjadi isu strategis yang disampaikan selain sorotan terhadap program-program kerja perangkat daerah lainnya.
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun itu akhirnya disetujui seluruh anggota. Dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh Fery dan unsur pimpinan dewan, Kaji Mbing, panggilan akrab H Ahmad Dawami, dan Wakil Bupati Madiun, H Hari Wuryanto.
“Kami menekankan pada eksekutif agar dalam penyusunan APBD tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas hal yang sama juga dalam pelaksanaan anggarannya,” tegas Fery, Ketua Dewan Kabupaten Madiun.
Dia berharap keputusan bersama tersebut sesuai harapan semua pihak yang mampu membawa kesejahteraan warga Madiun secara keseluruhan. Sehingga, anggaran yang telah disusun sedemikian rupa benar-benar tepat sasaran.
Di sisi lain Fery menegaskan, dewan terus mengawal kebijakan yang diambil eksekutif dalam mengeksekusi program kerja dalam menyerap anggaran itu ke depan.
“Kami tetap mengawal pelaksanaan serapan anggaran daerah sesuai tupoksi dewan,” ucapnya.
H Ahmad Dawami mengatakan sesuai rekomendasi dewan, penyusunan APBD Kabupaten Madiun mengutamakan ekonomi, efektifitas, transparansi dan akuntabel.
“Pengambilan keputusan menjadi spirit untuk terus menjadikan Kabupaten Madiun yang lebih baik,” tutur Kaji Mbing.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran yang ada akibat pandemi Covid-19 juga menekan pihaknya untuk mengelola uang rakyat secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.
Tanpa meninggalkan upaya untuk meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal semakin kuat.
“Harus lebih efektif dan efisien dalam sisi belanja agar program dan kegiatan yang ditetapkan dapat terwujud secara berkualitas dan produktif serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Kaji Mbing. (Ads)