BATU, Tugujatim.id – Anggaran belanja daerah dalam APDB Kota Batu 2021 dialokasikan sekitar Rp 1 triliun. Memasuki triwulan kedua 2021, serapan anggaran belanja daerah Kota Batu masih mencapai sekitar 10 persen atau senilai Rp 103 miliar.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengaku, penyesuaian kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, masih menjadi kendala utama.
Kebijakan yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 tersebut memaksa Pemkot Batu untuk berupaya keras menyesuaikan diri dalam menyusun kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Kita memang masih menyinkronkan dengan aturan itu. Di mana kebijakan itu masih baru dan perlu penyesuaian agar bisa maksimal,” ucapnya.
Meski masih rendah, Punjul optimis serapan anggaran belanja daerah Kota Batu 2021 dapat terus meningkat. Sehingga pada triwulan keempat, target serapan anggaran Kota Batu 2021 dapat terealisasi sesuai rencana.
“Memang agak telat tapi kami optimis di triwulan ini, serapannya akan terus meningkat dan triwulan selanjutnya semoga semakin tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh OPD Kota Batu untuk dapat segera dapat menyesuaikan diri terhadap kebijakan yang ada. Sehingga dapat memaksimalkan serapan anggaran belanja daerah Kota Batu 2021 sesuai target.