Tugujatim.id – Set Top Box (STB) TV digital akan dibagikan untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) secara gratis pada 15 Maret 2022 mendatang. Kepastian ini sebagaimana dikemukakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam siaran pers yang diluncurkan pada Februari 2022 lalu, bahwa siaran televisi Analog Switch Off (ASO) akan dihentikan dan digantikan televisi digital.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail, menyampaikan pemerintah telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di samping infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah tersebar di 56 wilayah layanan siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama.
“Diseluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” ucapnya.
Ismail melanjutkan ASO tahapan kedua akan dimulai pada bulan Agustus mendatang sesuai dengan tahapan yang ada dalam amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Tahapan kedua dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan untuk tahap ketiganya itu pada 2 November 2022 sebagaimana batas waktu yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Kerja,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diulas dalam akun Instagram Kominfo Jawa Timur @kominfojatim, adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan STB gratis adalah kelompok keluarga miskin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial.
Syarat lebih lanjut adalah kelompok keluarga miskin harus memiliki perangkat TV Analog dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Selanjutnya, yang mendapatkan STB ini adalah kelompok keluarga miskin yang rumah tinggalnya berada di wilayah yang terdapat suntik mati TV analog.
Sedangkan tahapan pengambilan STB gratis bisa dilakukan jika sudah masuk kriteria yang nantinya penerima bantuan akan mendapatkan undangan dari Kelurahan/Desa setempat. Undangan inilah yang akan digunakan untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.
Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam Rumah Tangga Miskin calon penerima bantuan STB gratis dan sehari-harinya menggunakan TV Analog, agar segera membeli STB secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog diberhentikan.