MALANG, Tugujatim.id – Data bencana alam di Kabupaten Malang sejak Januari hingga November 2021 mencatat 100 kali terjadi tanah longsor. Data ini berdasarkan perhitungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
Dari sekian data tanah longsor ini, di bulan Januari 2021 terjadi paling banyak yakni 34 kali. Sementara di bulan November telah terjadi 13 tanah longsor.
Jumlah ini jika dibandingkan dengan data tanah longsor yang terjadi pada tahun 2020 lalu terjadi peningkatan sebanyak 67 persen. Tahun 2020 terjadi 60 tanah longsor di Kabupaten Malang. Padahal, data di bulan Desember 2021 mendatang masih belum diketahui.
Dibandingkan bencana alam lainnya, Kabupaten Malang lebih rentan akan terjadinya tanah longsor. Penyebab tingginya bencana tanah longsor di Kabupaten Malang adalah cuaca buruk dan topografi wilayah.
“Bencana alam di sini didominasi tanah longsor,” ujar Sadono Irawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Selasa (30/11/2021).
Bencana tanah longsor tak hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menelan korban jiwa. Oleh karena itu, perlu penanganan dan pencegahan yang tepat agar bencana ini tidak sering terjadi.
“Untuk jangka pendek, kami hanya fokus di penanganan saja. Sementara untuk jangka panjang, kami harus merangkul banyak pihak untuk pencegahan dan mitigasi bencana tanah longsor,” jelas Sadono.
Beberapa pihak yang dimaksud adalah Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak berkepentingan lainnya yang mengelola lahan di daerah rawan longsor.
“Misalnya untuk jalan. Ada jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Kemudian untuk lahan, ada yang milik warga, ada yang milik Perhutani, juga ada Daerah Aliran Sungai Brantas. Semua pihak tersebut harus kami ajak kerja sama sehingga pencegahan dan mitigasi untuk tanah longsor tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat,” pungkas Sadono.