SURABAYA, Tugujatim.id – Mengenai banyaknya persyaratan dan kasus pedagang yang dikenakan denda dari PPKM Level 4, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa untuk pedagang diperbolehkan untuk tetap berjualan, tapi pembeli tidak makan di tempat.
Di sisi lain, hal tersebut agar penerapan PPKM di Kota Surabaya dapat membuat mobilitas masyarakat dan kasus positif Covid-19 menurun. Jadi, minggu depan (26/07/2021), Surabaya yang masuk dalam kategori darurat level 4 diperbolehkan relaksasi serta melonggarkan 30 persen bagi tempat makan.
“Monggo semuanya yang berjualan bisa tetap jualan, tapi jangan makan di tempat. Terus pakai masker. Sehingga kalau sudah berkurang kasusnya, minggu depan bisa relaksasi makan di tempat 30%. Kalau ekonomi ingin jalan, angka sakit juga harus turun,” terangnya, Kamis (22/07/2021).
Di sisi lain, Eri juga menegaskan, Kota Surabaya sudah mengalami penurunan angka kasus positif Covid-19 sebanyak 100-150 orang. Hal itu, Eri menegaskan, diharapkan agar tidak muncul lagi klaster keluarga dan klaster kampung di Kota Surabaya.
“Penurunannya kalau saya sampaikan hari ini banyak. Secara total di Surabaya sekitar 100-150 orang,” tegasnya.
“Sehingga PPKM kita lakukan semaksimal mungkin. Insyaa Allah kalau yang sakit dari keluarga, maka tidak muncul klaster keluarga, tidak muncul klaster kampung, insyaa Allah sudah selesai Surabaya,” ujarnya.
Sebagai informasi, penentuan PPKM Level 4 di Kota Surabaya berada dalam keputusan pemerintah pusat. Jadi, Eri dan jajaran Pemkot Surabaya berupaya menerapkan PPKM sesuai level yang ditentukan pada masing-masing kota.