Setubuhi Anak Tiri hingga 5 Kali, Bapak asal Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi

Dwi Lindawati

KriminalNews

Setubuhi anak tiri. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers terhadap tersangka (baju biru) yang melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tindakan tak senonoh yang dilakukan ayah kepada anaknya tidak sepatutnya dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DM, 47, warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, ini dilaporkan karena tega melakukan tindakan setubuhi anak tiri yang dilakukan hingga 5 kali.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, perbuatan tak terpuji itu dilakukan kepada korban berinisial AA, 15, yang merupakan anak tiri tersangka. Dia melanjutkan, kejadian kasus setubuhi anak tiri itu bermula ketika sang anak pulang sekolah dan tersangka tidak sengaja melihat korban melepas baju. Mengetahui kondisi rumah sedang sepi, tersangka melakukan aksi bejatnya itu dengan memaksa korban untuk menuruti kemauannya.

“Kejadian itu dilakukan tersangka pada September 2020. Korban dipaksa oleh tersangka. Meski sempat melawan dengan berteriak meminta tolong kepada kakeknya, tapi pada saat itu kakeknya tidak di rumah. Korban yang dibentak dan diancam pelaku hanya bisa diam saja,” ujar AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/01/2022).

Ternyata kejadian ini sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Bahkan, AKBP Muhammad melanjutkan, sebelum dilakukan persetubuhan, tersangka juga melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu.

Mengetahui hal ini, kakak korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro pada 5 Januari 2022.

Akibat perbuatannya, DM dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Pasal 81 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Di akhir, AKBP Muhammad mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati karena kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan di lingkungan keluarga sendiri. Termasuk soal kasus ayah setubuhi anak tiri ini.

“Kami imbau kepada masyarakat karena kejahatan tidak hanya bisa terjadi di luar rumah, tapi juga di dalam rumah. Sehingga perlu adanya pemahaman-pemahaman dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tutupnya.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...