Sidang Perdana Ditunda, Anggota DPRD Tuban Gagal Gugat Cerai Ketua PPDI

Dwi Lindawati

News

Gugatan cerai. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kuasa Hukum Hj Sulasih Noer Mahfudloh, Sujono Ali Mujahidin saat memperlihatkan surat gugatannya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Sidang perdana gugatan cerai anggota DPRD Tuban Hj Sulasih Noer Mahfudloh terhadap suaminya Sutoyo M. Muslih yang juga ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban digelar di Pengadilan Agama setempat, Selasa (07/12/2021).

Sidang dengan agenda mediasi mempertemukan dua pihak itu ditunda karena salah satu pihak, yakni penggugat tidak hadir, hanya diwakilkan kuasa hukumnya saja. Jadi, majelis hakim memutuskan menunda dan masing-masing kuasa hukum diminta untuk menghadirkan penggugat secara langsung.

Gugatan cerai. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Suasana Gedung Pengadilan Agama di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Tadi agendanya mediasi. Namun, karena harus hadir yang bersangkutan (Sulasih, red). Namun kenyataannya tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja. Akhirnya hakim memutuskan menunda pekan depan,” ungkap Kuasa Hukum Sutoyo M. Muslih, Nur Aziz kepada awak media, usai sidang perdana di PA Tuban.

Aziz menambahkan, sebenarnya beberapa upaya telah dilakukan dengan kliennya dengan penggugat. Namun, sampai dengan saat ini, pihak dari penggugat belum mau ketemu.

“Harapan kami dari hasil mediasi bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Setelah itu, masing-masing membuat surat pernyataan dading perdamaian. Namun, kalau tidak bisa akan terus berlanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hj Sulasih Noer Mahfudloh, Sujono Ali Mujahidin saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus tersebut ada potensi mengarah restorasi justice. Kendati demikian, masih melihat kondisi sejauh mana kasus ini bergulirnya.

“Ya melihat kondisinya seperti apa,” ucapnya.

Gugatan cerai. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Nur Aziz, Kuasa Hukum Sutoyo M. Muslih, saat ditemui di Gedung Pengadilan Agama Tuban usai sidang perdana dengan agenda mediasi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Untuk diketahui, kasus dugaan perzinaan itu terbongkar setelah anak kliennya mengetahui terlapor sedang berduaan di rumah bersama perempuan lain. Mengetahui hal itu, lalu anaknya langsung menghubungi Sulasih yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta.

Setelah mengetahui hal tersebut, Sulasih segera pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tuban, dengan tuduhan dugaan perzinahan.

Sedangkan dari pihak tergugat, menampik terkait kasus itu, sebenarnya perkara ini hanya kesalahpahaman saja. Harapannya, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi di kepolisian.

Perempuan yang dituduh berselingkuh hanya sebatas bertamu di rumah M. Muslih sekitar 10 menit sampai 15 menit. Lalu, ada anaknya yang mengetahui ada tamu dan pelapor tidak ada di rumah.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...